Categories: Tangsel

Terkait Penyusunan RTRW Tahun 2025-2045, Tahun ini Pemkot Tangsel Gelar Konsultasi Publik Untuk Kedua Kalinya

pressXP.com | TANGSEL. Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) untuk ke dua kalinya mengadakan konsultasi publik terkait  penyusunan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Tangerang Selatan tahun 2025 – 2045 di Swiss Bell Hotel, Serpong, (18/12/2024).

Kegiatan tersebut bertujuan untuk melibatkan para pemangku kepentingan secara aktif melalui dialog terbuka guna menjaring ide, gagasan, serta masukan yang konstruktif dalam penyusunan RTRW sebagai salah satu rangkaian penting dalam proses penyusunan Rencana Tata Ruang.

Dalam sambutannya, Wakil Wali Kota Tangerang Selatan, Pilar Saga Ichsan menyampaikan bahwa Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang RTRW Kota Tangerang Selatan ini disusun dengan tujuan untuk mewujudkan Kota Tangerang Selatan sebagai Kawasan Permukiman Serta Kawasan Perdagangan Dan Jasa Berskala Regional Dan Nasional yang Nyaman, Maju, Inklusif, Dan Berkelanjutan yang didukung oleh aksesibilitas dan sistem layanan perkotaan yang terintegrasi dalam konstelasi kawasan aglomerasi Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, Puncak, dan Cianjur (Jabodetabekpunjur).

Tujuan penataan ruang kota Tangerang selatan ini sejalan dengan Visi Kota Tangerang selatan yang termuat dalam RPJPD kota Tangerang selatan tahun 2025 -2045.

“Melalui penyusunan RTRW ini, kami berharap tujuan penataan ruang sinergi dengan visi Kota Tangerang Selatan yang tercantum dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD), yaitu menjadi Kota dengan ‘Hunian Nyaman, Maju, Sejahtera, dan Berkelanjutan’ dapat tercapai,” ucap Pilar Saga Ichsan.

Dalam kegiatan ini, para peserta yang terdiri dari berbagai elemen masyarakat, akademisi, praktisi, dan perwakilan pemerintah diharapkan dapat berkontribusi melalui saran, ide, dan masukan guna menghadapi berbagai tantangan dalam penataan ruang wilayah Kota Tangerang Selatan.

“Mari bersama-sama kita mencermati aspek-aspek penting dan berdiskusi agar tujuan penataan ruang di Kota Tangerang Selatan dapat tercapai dengan baik,” ujar Pilar.

Pada laporan dan pemaparan Sekretaris Daerah Kota Tangerang Selatan selaku Ketua Forum Penataan Ruang (FPR), Bambang Noertjahjo menyampaikan bahwa terdapat beberapa update dalam Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Tangerang Selatan antara lain penambahan Jalur MRT sesuai

dengan Kajian Terbaru dari PT. MRT, penambahan jaringan distribusi gas sesuai dengan data PT. PGN, penyesuaian trase beberapa ruas jalan berdasarkan update pembangunan jalan, penyesuaian rencana ROW jalan berdasarkan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 5 Tahun 2023 Tentang Persyaratan Teknis Jalan Dan Perencanaan Teknis Jalan, penyesuaian fungsi kawasan perumahan menjadi kawasan campuran pada beberapa ruas jalan kota, penyesuaian fungsi kawasan perdagangan dan jasa menjadi kawasan perumahan, penyesuaian fungsi kawasan perdagangan dan jasa menjadi kawasan campuran, penyesuaian dan update luas kawasan ruang terbuka hijau berdasarkan data serah terima PSU, klarifikasi delineasi dan fungsi kawasan dengan instansi vertikal, instansi pendidikan, instansi pertahanan keamanan, dan stakeholder terkait lainnya, serta penetapan Kawasan Strategis Kota.

Di tempat yang sama, Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (DCKTR) menyampaikan bahwa secara substansi RTRW Kota Tangsel terdiri atas Rencana Struktur Ruang, Rencana Pola Ruang, dan Rencana Kawasan Strategis Kota. Rencana Struktur Ruang yang berisi Pusat-pusat Pelayanan, Jaringan Prasarana, Sarana, dan Infrastruktur Kota. Rencana Pola Ruang berisi sebaran Kawasan yaitu Kawasan Lindung dan Budidaya.

Pada Kawasan Lindung terdiri atas Kawasan Perlindungan Setempat, Badan Air, Ruang Terbuka Hijau, dan Kawasan Cagar Budaya dengan Luas kurang lebih 1.113,96 hektar. Dari luasan tersebut melalui perhitungan menggunakan Indeks Hijau Biru Indonesia (IHBI) berdasarkan Peraturan Menteri ATR/BPN No 14 Tahun 2022 tentang Penyediaan Dan Pemanfaatan Ruang Terbuka Hijau didapatkan Luas RTH di Kota Tangsel sebesar 1.414,13 hektar atau 8,5% dari luas Kota Tangsel yaitu 16.485,95 hektar. Perhitungan luasan Kawasan Lindung ini lebih lanjut akan divalidasi kembali pada saat asistensi dan pembahasan Pra-Lintas Sektor di Kementerian ATR/BPN.

Pada Kawasan Budidaya terdiri dari Kawasan Perumahan, Kawasan Fasilitas Umum dan Fasilitas Sosial, dan Kawasan Infrastruktur Perkotaan, Kawasan Perdagangan dan Jasa, Kawasan Peruntukan Industri, Kawasan Campuran, Kawasan Perkantoran, Kawasan Transportasi, Kawasan Pariwisata, dan Kawasan Pertahanan Keamanan. Dari seluruh Kawasan Budidaya, dominasi luasan kawasan di Kota Tangerang Selatan yaitu Kawasan Perumahan dan Kawasan Perdagangan dan Jasa.

Rencana Kawasan Strategis Kota terdiri dari Kawasan Strategis sudut kepentingan pertumbuhan ekonomi yaitu direncanakan pada Pusat Pemerintahan Kota Tangerang Selatan, Kawasan TOD pada setiap Stasiun KRL dan Terminal Tipe A Pondok Cabe, Pusat Bisnis BSD, Pusat Bisnis Bintaro, dan Pusat Bisnis Alam Sutera. Selain itu direncanakan pula Kawasan Strategis dari sudut kepentingan

pendayagunaan teknologi di Kecamatan Setu yaitu Kawasan BRIN Muncul.

Pemerintah Kota Tangerang Selatan mengucapkan terima kasih kepada seluruh peserta yang telah meluangkan waktu untuk hadir dan memberikan masukan yang berharga. Kontribusi yang konstruktif dari berbagai pihak diharapkan dapat menyempurnakan substansi Rancangan Peraturan Daerah tentang RTRW Kota Tangerang Selatan Tahun 2025-2045.

Dengan semangat kolaborasi dan partisipasi aktif, Pemerintah Kota Tangerang Selatan optimis bahwa penataan ruang wilayah dapat dirancang secara matang dan mampu menjawab tantangan pembangunan di masa depan. ***

Redaksi

Recent Posts

Jangan Abaikan Uji KIR, Tangsel Mulai Kirim Surat Peringatan ke Pemilik Kendaraan

pressXPos com, TANGSEL, – Pemilik kendaraan bermotor yang wajib menjalani uji berkala di Kota Tangerang…

19 jam ago

Maulid Nabi di Pamulang Tak Sekadar Seremonial, Daarul Hikmah Tekankan Kejujuran dan Kepedulian Sosial

pressXPos.com, TANGERANG SELATAN – Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H/2026 M di Yayasan Daarul…

1 minggu ago

Pemkot Tangsel Bangun Gedung Tiga Lantai SDN Ciputat 06, Miliki 18 Ruang Kelas

pressXPos.com, TANGSEL – Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) melalui Dinas Cipta Karya dan Tata…

1 minggu ago

Ketua DPRD Depok Hadiri Tabligh Akbar Maulid Nabi MT Balwan

pressXPos.com, DEPOK – Ketua DPRD Kota Depok, H. Ade Supriyatna, menghadiri Tabligh Akbar dalam rangka…

1 minggu ago

Industri Percetakan dan  Manufaktur Nasional Masuki Sinergitas Lintas Sektor Porgresif! Sinergi Cetak 2D dan 3D: Asosiasi PRINTRIDI dan Krista Media Jalin Kolaborasi Strategis di ALLPrint Indonesia 2026

PRESSXPOS.COM-JAKARTA — Ekosistem industri percetakan dan manufaktur nasional memasuki babak baru lewat sinergitas lintas sektor…

1 minggu ago

PAPPRI Tangsel Resmi Dikukuhkan, Siap Perkuat Ekosistem Musik dan Ekonomi Kreatif

pressXPos.com, TANGERANG SELATAN – Dewan Pimpinan Cabang Persatuan Artis Penyanyi, Pencipta Lagu dan Pemusik Republik…

1 minggu ago