UPTD PAM Tangsel Berhasil Mengoptimalisasikan Program Pelayanan Kepada Masyarakat Secara Nyata di Tahun 2024

Tangsel

pressXPos.com, TANGSEL – Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik adalah peraturan hukum yang secara tegas mengatur mengenai prinsip-prinsip pemerintahan yang baik, yang mencerminkan efisiensi dalam pelaksanaan fungsi-fungsi pemerintahan.

Penerapan pelayanan publik melalui pemerintahan yang efektif memiliki potensi untuk memperkuat demokrasi serta hak asasi manusia, meningkatkan kohesi sosial, mengurangi tingkat kemiskinan, bijak dalam pemanfaatan sumber daya alam, dan memperdalam kepercayaan masyarakat terhadap pemerintahan masyarakat.

Pentingnya peran pelayanan dalam organisasi, baik itu publik maupun swasta, mendorong setiap entitas untuk meningkatkan kinerja aparatur dalam penyelenggaraan layanan publik.

Kualitas pelayanan dapat diinterpretasikan sebagai hal yang sangat terkait dengan memenuhi harapan dan kebutuhan pelanggan. Suatu pelayanan dianggap memiliki kualitas baik ketika penyedia produk atau jasa mampu memenuhi kebutuhan pelanggan sesuai dengan yang diharapkan.

Pelayanan publik merupakan kewajiban yang diterapkan dan dijalankan oleh lembaga pemerintah. Terdapat dua jenis pelayanan publik, yakni pelayanan barang publik dan pelayanan jasa, yang diberikan kepada masyarakat secara umum. Salah satu contoh pelayanan publik yang dilakukan oleh pemerintah baik dalam bentuk barang maupun jasa, adalah penyediaan kebutuhan air bersih bagi masyarakat.

Semua individu mengakui bahwa air merupakan suatu kebutuhan dasar. Tanpa adanya air, terutama air bersih, kehidupan, khususnya bagi makhluk hidup seperti manusia, tidak akan mungkin berlangsung.

Air bersih memiliki tingkat kepentingan yang begitu tinggi sehingga penyediaan akses terhadap sumber air bersih telah dijadikan sebagai salah satu target dalam pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs) atau Tujuan Pembangunan Berkelanjutan.

Selaras dengan itu, Pemerintah telah menetapkan pemberian akses kepada air bersih sebagai salah satu prioritas utama sesuai dengan yang dijelaskan dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2005-2025 dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN ke-III 2015-2019). Dalam kerangka ini, tujuannya adalah mencapai 100% akses terhadap air bersih.

Sebagai salah satu entitas publik, keberadaan UPTD PAM DCKTR memiliki kepentingan yang sangat besar bagi berbagai kalangan masyarakat, khususnya di Kota Tangsel. Tugas dan tanggung jawab UPTD PAM DCKTR mencakup penyelenggaraan pengolahan dan pelayanan air bersih, melibatkan manajemen infrastruktur fasilitas air bersih dan regulasi distribusi.

Perusahaan ini diharapkan dapat melakukan perbaikan dalam penyelenggaraan pelayanan dengan mengembangkan layanan secara professional. Semua ini dilakukan dengan tujuan memberikan kepuasan kepada masyarakat Kota Tangerang Selatan sebagai penerima manfaat.

UPTD PAM DCKTR Tangsel termasuk sebagai salah satu UPTD di Pemerintah Kota Tangsel yang cukup strategis bagi Kota Tangsel, meskipun dalam menjalankan kegiatannya, UPTD PAM ini berbeda dengan perusahaan swasta.

Sebab perusahaan swasta selalu memfokuskan diri pada pencapaian keuntungan atau orientasi profit dengan menekan biaya produksi seminimal mungkin serta mendapatkan keuntungan sebanyak-banyaknya sebagai sumber utama pembiayaan daerah.

Hal ini berbeda dengan UPTD PAM yang bukan hanya semata-mata mengedepankan keuntungan yang diperoleh guna memenuhi target kuantitatif pemerintah daerah dalam wadah Pendapatan Asli Daerah saja, tetapi lebih dari itu juga perlu melakukan pelayanan umum terhadap pelanggan atau masyarakat luas.

Dengan pertambahan penduduk yang terus meningkat, kebutuhan akan air juga semakin meningkat, namun ketersediaan air saat ini semakin terbatas. Masyarakat saat ini menghadapi kesulitan untuk mendapatkan pasokan air bersih, terutama yang layak untuk dikonsumsi.

Berdasarkan fakta di atas, Kepala UPTD PAM DCKTR Kota Tangsel, M Hafiz, menjelaskan capaian optimalisasi pelayananan yang di capai oleh UPTD PAM DCKTR Kota Tangsel.

Tinggalkan Balasan