Keputusan Sidang Isbat Secara Nasional di Tetapkan 1 Ramadhan 1446 H Jatuh Pada 1 Maret 2025

Nasional News

pressXPos.com, Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Agama RI resmi menetapkan bahwa 1 Ramadhan 1446 Hijriah jatuh pada Sabtu, 1 Maret 2025. Keputusan ini diumumkan setelah Sidang Isbat yang digelar pada Jumat malam (28/2) di kantor Kementerian Agama, Jumat 28 Februari 2025.

Sidang Isbat dipimpin oleh Menteri Agama RI, Prof. Dr. K.H. Nasaruddin Umar, serta dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), Komisi 8 DPR RI, para ulama, ahli falak, serta perwakilan dari berbagai ormas Islam. Sidang ini juga disaksikan oleh perwakilan dari negara sahabat.

Dalam pengumumannya, Menteri Agama menjelaskan bahwa penetapan 1 Ramadan didasarkan pada pengamatan hilal (rukyat) dan perhitungan astronomi (hisab). Dari hasil pengamatan, hilal terpantau di wilayah paling barat Indonesia, yakni Provinsi Aceh. Dua saksi telah mengonfirmasi melihat hilal dan sumpah mereka telah dikukuhkan oleh Hakim Agama setempat.

“Berdasarkan laporan, ketinggian hilal di seluruh Indonesia berada di kisaran 3 derajat 5,91 menit hingga 4 derajat 40,96 menit, dengan sudut elongasi antara 4 derajat 47,3 menit hingga 6 derajat 24,14 menit. Dengan demikian, Sidang Isbat menetapkan bahwa 1 Ramadan 1446 H jatuh pada Sabtu, 1 Maret 2025,” ujar Menteri Agama.

Dengan ditetapkannya awal Ramadan, umat Islam di seluruh Indonesia kini bersiap untuk menjalankan ibadah puasa. Pemerintah mengajak seluruh masyarakat untuk menyambut bulan suci ini dengan penuh keimanan dan meningkatkan ketakwaan kepada Allah SWT.

“Kami mengucapkan selamat menjalankan ibadah puasa Ramadan. Semoga kita semua diberikan kekuatan dan keberkahan dalam menjalankan ibadah di bulan yang penuh rahmat ini,” tutup Menteri Agama.

Sementara Ketua Komisi 8 DPR RI, Marwan Dasopang, yang turut hadir dalam sidang, menyampaikan apresiasinya terhadap proses penetapan awal Ramadan yang transparan dan ilmiah. Ia menegaskan bahwa kepercayaan umat Islam terhadap negara dalam menentukan awal bulan suci tetap terjaga.

“Sidang Isbat ini menunjukkan bahwa negara hadir dalam kepentingan umat Islam. Kombinasi metode hisab dan rukyat semakin memperkaya ilmu pengetahuan dan memberikan legitimasi yang kuat dalam penetapan awal Ramadan,” kata Dasopang.

Ia juga menambahkan bahwa Komisi 8 DPR RI akan selalu mendukung kebijakan pemerintah dalam penyelenggaraan Sidang Isbat, termasuk jika diperlukan regulasi tambahan untuk memperkuatnya. (GR)

Tinggalkan Balasan