Polisi Berhasil Meringkus Seorang Wartawan Yang Memeras Kades Untuk Meminta THR

pressXPos.com – Jember. Polisi berhasil menangkap seorang anggota lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang menjadi pelaku pemerasan dengan mengaku sebagai wartawan untuk meminta tunjangan hari raya (THR) kepada seorang kepala desa di Kecamatan Sukowono, Kabupaten Jember, Jawa Timur.

”Pelaku yang berhasil ditangkap, yakni MR dengan modus mengancam seorang kepala desa di Kecamatan Sukowono. Ia mengancam akan memberitakan proyek-proyek desa yang dianggap bermasalah,” ujar, Kapolres Jember, AKBP Bayu Pratama Gubunagi, S.H., S.I.K., M.Si., dilansir dari laman Antaranews, Kamis (27/3/25).

Diketahui bahwa pelaku merupakan warga Kecamatan Sumberjambe itu diduga kuat telah memeras kepala desa Sukosari dan meminta uang THR sebesar Rp1 juta dengan mengatasnamakan wartawan, sehingga yang bersangkutan mengirim beberapa kali pesan kepada kades.”Hasil pemeriksaan dari telepon seluler pelaku bahwa ditemukan percakapan berisi ancaman dan intimidasi kepada kades di Kecamatan Sukowono itu, yakni mengancam akan memberitakan proyek-proyek di desa setempat yang dinilai bermasalah,” jelasnya.

Selanjutnya, ia menjelaskan pelaku yang mengaku sebagai wartawan itu meminta uang kepada korban untuk bantuan THR sebesar Rp1 juta dan telah terjadi penyerahan sejumlah uang dari korban kepada pelaku pemerasan.”Dalam penangkapan tersebut, kami menyita uang tunai sebesar Rp1 juta dan telepon seluler pelaku yang berisi percakapan ancaman dan intimidasi, apabila korban tidak memberikan THR,” jelasnya.

Sebagai informasi, hasil pemeriksaan penyidik Polres Jember terhadap pelaku bahwa MR memiliki empat kartu identitas yang berbeda, mengatasnamakan diri sebagai wartawan dan anggota berbagai LSM yang diduga digunakan untuk menakut-nakuti dan mengintimidasi para korban agar mendapatkan sejumlah uang.

”Polres Jember juga mengimbau kepada masyarakat yang merasa menjadi korban pemerasan yang dilakukan wartawan gadungan MR itu juga bisa melaporkan ke aparat kepolisian,” jelasnya.

Ia juga mengatakan bahwa pengungkapan kasus tersebut merupakan bagian dari perintah langsung Kapolri untuk memberantas segala bentuk pengancaman dan pemerasan, terutama menjelang Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah.

”Kami juga telah mengimbau masyarakat dan organisasi masyarakat (ormas) untuk tidak melakukan praktik meminta uang THR secara paksa menjelang momentum Lebaran dan kalau ada silakan melapor ke Polres Jember,” tutupnya.

(Red)

Redaksi

Recent Posts

Jangan Abaikan Uji KIR, Tangsel Mulai Kirim Surat Peringatan ke Pemilik Kendaraan

pressXPos com, TANGSEL, – Pemilik kendaraan bermotor yang wajib menjalani uji berkala di Kota Tangerang…

21 jam ago

Maulid Nabi di Pamulang Tak Sekadar Seremonial, Daarul Hikmah Tekankan Kejujuran dan Kepedulian Sosial

pressXPos.com, TANGERANG SELATAN – Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H/2026 M di Yayasan Daarul…

1 minggu ago

Pemkot Tangsel Bangun Gedung Tiga Lantai SDN Ciputat 06, Miliki 18 Ruang Kelas

pressXPos.com, TANGSEL – Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) melalui Dinas Cipta Karya dan Tata…

1 minggu ago

Ketua DPRD Depok Hadiri Tabligh Akbar Maulid Nabi MT Balwan

pressXPos.com, DEPOK – Ketua DPRD Kota Depok, H. Ade Supriyatna, menghadiri Tabligh Akbar dalam rangka…

1 minggu ago

Industri Percetakan dan  Manufaktur Nasional Masuki Sinergitas Lintas Sektor Porgresif! Sinergi Cetak 2D dan 3D: Asosiasi PRINTRIDI dan Krista Media Jalin Kolaborasi Strategis di ALLPrint Indonesia 2026

PRESSXPOS.COM-JAKARTA — Ekosistem industri percetakan dan manufaktur nasional memasuki babak baru lewat sinergitas lintas sektor…

1 minggu ago

PAPPRI Tangsel Resmi Dikukuhkan, Siap Perkuat Ekosistem Musik dan Ekonomi Kreatif

pressXPos.com, TANGERANG SELATAN – Dewan Pimpinan Cabang Persatuan Artis Penyanyi, Pencipta Lagu dan Pemusik Republik…

1 minggu ago