Badai PHK Di PT Gabri Indo Italy Terkait Penutupan Perusahaan Secara Sepihak

pressXPos.com, Kabupaten Tangerang– Serikat Buruh Nusantara PT Gabri Indo Italy yang berafiliasi dengan konfederasi kasbi yang dipimpin oleh Ibu Anik selaku Ketua, menyampaikan aspirasi ke DPRD Kabupaten Tangerang terkait dugaan pelanggaran hak normatif yang dilakukan oleh pihak perusahaan. Aspirasi ini disampaikan menyusul penutupan perusahaan secara sepihak oleh manajemen.

Dalam keterangannya, Ibu Anik menjelaskan bahwa hingga saat ini terdapat sejumlah hak pekerja yang belum dipenuhi oleh perusahaan yang bergerak di bidang produksi garmen dan berlokasi di wilayah Curug Jl.padjajaran No.1 Kp .Pasir Randu Desa Kadu Kecamatan Kabupaten Tangerang tersebut, ditemui disela sela akhir rapat dengan ketua DPRD kabupaten Tangerang pada Kamis,8/5/25.

“Upah kami untuk bulan Maret 2025 yang seharusnya dibayarkan pada bulan April hingga kini belum dibayarkan,” ujar Ibu Anik. Ia juga menyoroti persoalan Tunjangan Hari Raya (THR) tahun 2025 yang belum diterima oleh tujuh anggota serikat buruh.

Menurutnya, hal ini terjadi akibat kesalahan administrasi dari pihak manajemen, yang justru mentransfer THR kepada mantan karyawan yang sudah mengundurkan diri. “Nama-nama yang sudah resign malah masuk dalam data pembayaran, sedangkan yang masih bekerja tidak menerima THR,” jelasnya.

Tidak hanya itu, Serikat Buruh Nusantara juga menuntut pembayaran kekurangan upah dari tahun 2021 hingga 2025, di mana selama periode tersebut para pekerja menerima gaji di bawah Upah Minimum Kabupaten (UMK).

Persoalan lainnya adalah terkait pemotongan iuran BPJS Ketenagakerjaan yang dilakukan oleh perusahaan namun tidak disetorkan kepada pihak BPJS. “Potongan itu berjalan selama 29 bulan, dan kami tidak tahu ke mana dana itu disalurkan. Apakah oleh HRD atau manajemen langsung, yang jelas tidak sampai ke BPJS,” tegas Ibu Anik.

Perusahaan yang disebutkan adalah PT Gabri indo Italy, dengan direktur pemilik yang dikenal juga dengan nama Mr. Lusiano. Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak manajemen perusahaan.

Serikat Buruh berharap DPRD Kabupaten Tangerang segera menindaklanjuti laporan tersebut dan memanggil pihak perusahaan untuk menyelesaikan tanggung jawabnya terhadap para pekerja.

(Nyimas)

Redaksi

Share
Published by
Redaksi

Recent Posts

Bangunan SDN Jombang 06 Memprihatinkan, Tembok Roboh Picu Desakan Perbaikan Secepatnya

pressXPos.com, Tangerang Selatan – Kondisi bangunan SDN Jombang 06 di Kota Tangerang Selatan menjadi sorotan…

2 hari ago

Menpora Erick Thohir Dorong Pekan Olahraga Polri Jadi Gerakan Memasyarakatkan Olahraga

Jakarta - Menteri Pemuda dan Olahraga Erick Thohir menilai Pekan Olahraga Polri 2026 tidak hanya…

3 hari ago

Nama Baiknya Dirusak, Ini Kata Ade Muksin, Ketua Panitia HPN Bekasi Raya 2026

pressXPos.com, KOTA BEKASI – Ketua Panitia Hari Pers Nasional (HPN) Bekasi Raya 2026, Ade Muksin,…

5 hari ago

Polres Pekalongan Kota Salurkan Bantuan Kepada Petani Jagung

pressXPos.com, Kota Pekalongan - Wujud nyata dukungan terhadap program Asta Cita Presiden Republik Indonesia di…

5 hari ago

Ketua APDESI Kabupaten Bekasi Ajak Masyarakat Dukung Kinerja Polri dan Jaga Kamtibmas Jelang Pilkades Serentak 2026

PressXpos.com | Kabupaten Bekasi – Menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Tahun 2026 di…

5 hari ago

Asyik! Meet & Greet Film “Garuda di Dadaku” Jadi Momen Berkesan Bagi Pengunjung Jakarta Fair 2026

JAKARTA – PT Indofood Sukses Makmur Tbk. melalui Indomilk Kids dan Chiki kembali menunjukkan komitmen…

6 hari ago