PRESSXPOS.COM, TANGSEL— Menyikapi maraknya pemberitaan terkait dugaan pelecehan seksual yang menimpa seorang siswi di SMK swasta Maruga, Ciputat, Kota Tangerang Selatan, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) melalui Tim TPPA menyatakan telah melakukan berbagai langkah preventif dan responsif. Rabu (07/05/2025).
Kepala DP3AP2KB Tangsel Cahyadi saat dihubungi awak media menyampaikan bahwa pihaknya secara konsisten telah melakukan edukasi dan sosialisasi pencegahan kekerasan di lingkungan sekolah. “Kegiatan ini sudah menjadi agenda rutin kami, termasuk penguatan Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) di sekolah, sesuai Permendikbud Nomor 46 Tahun 2024,” ujarnya.
Terkait kasus di SMK Waskito, pihaknya mengaku telah berkoordinasi dengan Polres Tangsel serta mendampingi korban dalam proses visum di RSUD. “Kami juga memastikan adanya pendampingan psikologis dan layanan konseling bagi korban. Ini bentuk komitmen kami untuk memastikan hak-hak korban terpenuhi dan pelaku mendapatkan efek jera,” tambahnya.
Saat ditanya soal kondisi korban, Kadis DP3AP2KB Cahyadi membenarkan bahwa korban sempat mengalami penurunan kondisi psikis. “Ya, memang korban mengalami tekanan mental. Tapi kami terus dampingi agar kondisinya membaik. visum sendiri dilakukan tadi siang sekitar pukul 12.30 WIB.”
Terkait keberadaan TPPK di SMK Waskito, Kadis menyatakan bahwa secara struktural mestinya sudah terbentuk. Namun, pelaksanaan di lapangan belum optimal. “Guru yang menjadi anggota TPPK memiliki beban kerja tambahan yang tidak ringan, apalagi jika kasusnya sudah masuk ranah hukum. Banyak sekolah yang belum memahami teknis pelaksanaan Permendikbud 46 sepenuhnya,” jelasnya.
Ia juga menanggapi adanya perbedaan pernyataan antara pihak sekolah dan orang tua korban. “Ini perlu kami dalami. Kami akan cek pelaksanaan TPPK di sekolah tersebut. Kalau sampai terjadi kasus seperti ini, tentu ada indikasi lemahnya pengawasan atau fungsi TPPK,” tandasnya.
Sementara itu, pihak sekolah melalui Humas, SMK Waskito Kristi, menyampaikan pernyataan resmi bahwa sekolah telah menangani kasus sesuai prosedur internal dan berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan serta KCD Tangsel. “Kami telah menyerahkan kasus ini ke pihak berwenang. Tindakan terhadap pelaku juga sudah kami lakukan sesuai arahan Dinas dan Kementerian,” ujarnya.
Sekolah membenarkan bahwa korban adalah siswa kelas 10 dan pelaku siswa kelas 12, namun membantah bahwa kejadian terjadi di ruang menari. “Detail lokasi dan bukti tidak bisa kami sampaikan karena sudah masuk ranah penyelidikan,” tambahnya.
Pihak sekolah juga mengaku akan memperketat sistem keamanan dan pengawasan di lingkungan sekolah untuk mencegah kejadian serupa terulang.
Kasus ini kini masih dalam penanganan kepolisian. DP3AP2KB menyatakan akan terus mengawal hingga proses hukum tuntas dan korban mendapat perlindungan maksimal. (GR)