TANGERANG || 1 Agustus 2025 Warga Rw 03 Kp. Cijengir Kel. Binong Kec. Curug Kab. Tangerang Berbondong Bondong Memadati Salah satu rumah warga guna memberikan pendapat serta kesaksian terkait insiden yang menimpa Rw Mereka yang baru menjabat 1 Minggu
Didepan awak media Ust. M. Baihaky dengan lantang mengatakan terkait dari pada yang di sampaikan pak RW ke pihak kontraktor terkait uang yang berjumlah 35.000.000 itu sudah hasil musyawarah antar ketua Rt para tokoh Karang Taruna ketua pemuda dan juga warga dimana nantinya anggaran itu akan di peruntukkan membangun wilayah Kp. Cijengir paparnya.
Senada dengan itu Rt 01 Muhammad mengatakan berawal dari pihak Kontraktor datang bertamu secara baik baik, setelah semua di sepakati namun nyatanya berakhir seperti ini, dan saya juga kaget setelah melihat dan membaca berita beberapa hari yang lalu, kalau Rw yang baru ini terkena pasal 368 pemerasan, padahal semuanya itu sudah di sepakati tuturnya.
Ditempat terpisah Ibu Saemah Warga Rt 01 Menjelaskan kalu jalan yang di tutup itu bukan menghalangi mobil proyek masuk, itu ditutup oleh karna warga sini sedang memperbaiki saluran air,”Sebab du sini sering banjir,” itupun memakai Uang pribadi Pak Rw yang baru menjabat kurang lebih Satu Minggu di Kp Cijengir ini.
“Jadi kami warga Kp Cijengir meminta kepada pihak penegak hukum, agar membebaskan Pak Rt dan Pak Rw, karna kami butuh sosok Seorang pemimpin di Kp. Kami seperti Pak Rw Sekarang ini, yang rela mengeluarkan duit pribadinya untuk kepentingan warganya, yang bisa membantu memasukkan kerja bagi pemuda di Kp. Cujengir ini yang sedang menganggur.
“Ibu ini pun mengatakan agar penegak hukum, mengusut tuntas oknum oknum yang terlibat, karena proyek-proyek sebelumnya beliau belum menjabat sebagai RW, kenapa baru sekarang ini di ungkap, bila mau di ungkap ya ungkap semuanya tangkap semua yang terlibat jangan cuma Pak Rw yang baru menjabat satu minggu tutupnya.
*/Tim Media