Rawan Kecelakaan, Warga RT 002/05 Bojong Kamal Protes Pembuatan Sepiteng

Kab Tangerang Peristiwa

Kabupaten Tangerang, PressXpos.com – Rencana pembangunan sepiteng di bahu jalan Desa Bojong Kamal, Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang, menuai penolakan dari warga setempat. Warga RT 002/05 secara tegas menolak rencana tersebut karena dianggap berpotensi menimbulkan bahaya dan merugikan kepentingan umum.

Perwakilan warga, Nana, menyampaikan bahwa pembangunan sepiteng di pinggir jalan desa dinilai sangat rawan menimbulkan kecelakaan. Selain itu, lokasi tersebut juga merupakan jalur utama yang setiap hari dilalui warga untuk beraktivitas. “Kami warga RT 002 menolak keras pembuatan sepiteng di pinggir jalan desa Bojong Kamal ini dikarenakan rawan kecelakaan dan sangat mengganggu kepentingan umum,” ujarnya.

Menurut Nana, pihak pengembang atau pihak terkait seharusnya bisa mencari solusi yang lebih aman. Salah satunya adalah dengan membangun sepiteng di lahan yang sesuai dan tidak mengganggu akses masyarakat. “Kami mohon kerja sama dari pihak Widari agar membangun sepiteng sesuai lahan yang tersedia serta bermusyawarah dengan warga,” tambahnya.

Warga berharap agar perencanaan pembangunan sepiteng tersebut dibicarakan terlebih dahulu bersama masyarakat yang terdampak. Musyawarah dianggap sebagai langkah penting untuk mencegah terjadinya kesalahpahaman antara pihak pelaksana dengan warga desa.

Selain faktor keselamatan, warga juga menilai keberadaan sepiteng di pinggir jalan dapat merusak keindahan lingkungan serta menurunkan kenyamanan pengguna jalan. Kekhawatiran ini semakin besar mengingat jalan desa Bojong Kamal kerap digunakan sebagai jalur alternatif oleh pengendara.

Hingga saat ini, pihak Widari selaku pihak yang berencana membangun sepiteng belum memberikan tanggapan resmi terkait penolakan warga. Kondisi ini menambah keresahan masyarakat yang menuntut kejelasan dan kepastian mengenai rencana pembangunan tersebut.

Warga RT 002/05 Desa Bojong Kamal pun menegaskan akan terus menyuarakan penolakan jika pembangunan tetap dilakukan tanpa kesepakatan bersama. Mereka berharap pemerintah desa maupun pihak berwenang dapat turun tangan memediasi agar persoalan ini segera menemukan solusi yang adil.

(Sopin)

Tinggalkan Balasan