pressXPos.com, Jakarta – Kuasa hukum Deolipa Yumara mendatangi Bareskrim Polri untuk menanyakan secara langsung status hukum kliennya, Firdaus Oiwobo, yang sebelumnya disebut telah berstatus tersangka oleh pengacara Hotman Paris Hutapea terkait insiden kericuhan di ruang sidang Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara, Senin, (06/10/2025).
Deolipa menjelaskan, kedatangannya juga bertujuan untuk mengajukan gelar perkara khusus atas laporan yang dilayangkan oleh pihak PN Jakarta Utara. Langkah itu diambil menyusul pernyataan Hotman Paris yang menyebut Firdaus Oiwobo dan Rasman Arif Nasution telah ditetapkan sebagai tersangka.
Namun, menurut Deolipa, informasi tersebut tidak benar alias hoaks. Setelah melakukan koordinasi langsung dengan penyidik, ia menegaskan bahwa hingga kini belum ada penetapan tersangka dalam kasus tersebut.
> “Apa yang disampaikan Bang Hotman itu ternyata hoaks,” ujar Deolipa di Bareskrim Polri, Senin (6/10/2025).
Terkait pembekuan berita acara sumpah advokat milik kliennya, Deolipa menilai ada pelanggaran prosedur hukum. Ia menegaskan bahwa pembekuan seharusnya dilakukan setelah adanya putusan pengadilan atau sidang kode etik, bukan sepihak.
Sementara itu, Firdaus Oiwobo yang turut hadir di lokasi juga menyampaikan tanggapannya. Ia menantang Hotman Paris untuk berdebat terbuka di program Hotroom dan menilai Hotman bersikap “jumawa dan sombong”. Firdaus bahkan mengklaim dirinya lebih unggul dalam hal keahlian hukum, meskipun mengakui Hotman Paris lebih beruntung dalam hal kekayaan dan aset mewah.
Firdaus juga menegaskan bahwa sebagai advokat, dirinya tidak bisa langsung dijerat pidana berdasarkan KUHP, melainkan harus melalui mekanisme sidang kode etik advokat. Ia menambahkan bahwa dirinya telah meminta maaf sebanyak delapan kali terkait insiden ketika ia berdiri di atas meja ruang sidang.
Sebagai langkah lanjutan, Deolipa dan Firdaus berencana melaporkan kasus ini ke DPR, Komisi Yudisial, serta Komnas HAM, sekaligus mengajukan judicial review terhadap Undang-Undang Advokat yang dinilai perlu diperjelas dalam penerapannya. (Red/Pian)
