Toko Kosmetik di Tambora Diduga Jual Obat Golongan G Tanpa Izin

Hukum & Kriminal

pressXPos.com, JAKARTA BARAT – Warga di kawasan Tambora, Jakarta Barat, dibuat resah oleh keberadaan sebuah toko kosmetik yang diduga kuat menjual obat-obatan Golongan G tanpa izin edar. Toko bernama Toko Kosmetik Berkah di Jalan Kali Anyar Raya No.10, Kelurahan Kali Anyar, ini diketahui memperdagangkan obat keras berdampingan dengan kosmetik dan produk kecantikan lainnya.

Dari pantauan langsung nasionalxpos.co.id pada Selasa (14/10/2025), tampak sejumlah obat berlogo “G” dipajang terbuka di etalase depan toko dan mudah dijangkau pembeli umum. Padahal, sesuai Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 919/MENKES/PER/X/1993, obat Golongan G hanya boleh dijual di apotek dengan pengawasan apoteker berizin.

“Kalau kosmetik sih tidak masalah, tapi ini obat keras dijual bebas begitu saja. Bahaya kalau disalahgunakan anak muda,” ujar salah satu warga sekitar yang enggan disebut namanya.

Selain masalah izin, warga juga menyoroti aspek ketertiban umum. Aktivitas pembeli yang parkir sembarangan di depan toko kerap menimbulkan kemacetan di jalan lingkungan, terutama pada jam sibuk sore hingga malam hari.

“Sudah bikin macet, sekarang malah jual obat keras. Kami minta dinas terkait turun tangan sebelum terjadi hal yang tidak diinginkan,” keluh warga lainnya.

Upaya konfirmasi ke pihak toko belum membuahkan hasil. Seorang pegawai hanya menyebut bahwa pemilik sedang tidak di tempat dan menolak memberikan kontak lebih lanjut.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak Kelurahan Kali Anyar, Dinas Kesehatan Jakarta Barat, maupun Polsek Tambora terkait legalitas usaha tersebut.

Warga mendesak pemerintah daerah, BPOM, dan aparat penegak hukum segera melakukan sidak serta penertiban. Jika dugaan ini terbukti benar, praktik tersebut dapat dikategorikan pelanggaran hukum sekaligus ancaman serius bagi masyarakat, karena obat keras yang dijual tanpa resep dapat menimbulkan efek samping berbahaya, bahkan kematian. (Red)

Tinggalkan Balasan