pressXPos.com, Tangerang Selatan — Dinas Pendidikan Kota Tangerang Selatan resmi menugaskan Yusrizal, S.Pd., M.Pd., Kepala Sekolah SDN Jurangmangu Timur 03, sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Sekolah di SDN Perigi Baru terhitung sejak 1 November 2025. Penugasan ini diberikan setelah posisi kepala sekolah di SDN Perigi Baru mengalami kekosongan.

Karena beberapa alasan teknis, prosesi serah terima jabatan (sertijab) baru dapat dilaksanakan pada Sabtu, 22 November 2025. Pelaksanaan sertijab tersebut digabungkan dengan sertijab di SDN Pondok Betung 04, yaitu peralihan dari Plt Hj. Aminah, S.Pd. kepada Plt Suherman, S.Pd., demi efisiensi waktu dan koordinasi.
Kegiatan sertijab yang dipusatkan di SDN Pondok Betung 04 berlangsung khidmat dan lancar. Sejumlah unsur pendidikan hadir dalam acara tersebut, termasuk para guru, komite sekolah, serta perwakilan dinas.

Acara turut dihadiri oleh Kasi PTK Dinas Pendidikan Kota Tangerang Selatan, Bapak Kelik Mubiyanto, M.Pd. Dalam sambutannya, beliau menjelaskan bahwa jabatan Pelaksana Tugas memiliki batasan waktu tertentu.
“Plt itu ada batas waktunya. Satu periode maksimal hanya tiga bulan dan dapat diperpanjang hingga dua periode,” jelas Kelik Mubiyanto, memberikan arahan kepada para Plt kepala sekolah yang baru menerima amanah.
Dengan penugasan ini, Yusrizal diharapkan mampu menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab serta menjaga kualitas layanan pendidikan di SDN Perigi Baru. Pihak dinas juga berharap seluruh Plt kepala sekolah dapat bekerja optimal demi kelancaran dan keberlangsungan kegiatan belajar mengajar. (GR/Doe)
