Kamis, Maret 05, 2026

Gebrakan Baru! BPN Kota Tangerang Masuk 10 Besar Pilot Project Transformasi Layanan Nasional

Pemerintahan Tangkot

pressXPos.com, Kota Tangerang – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) resmi menunjuk Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Tangerang sebagai salah satu garda terdepan perubahan. Instansi ini terpilih masuk dalam jajaran 10 kantor pertanahan se-Indonesia yang menjadi pilot project atau proyek percontohan transformasi layanan pertanahan tahun 2026.

Penunjukan strategis ini bertujuan untuk menciptakan standar pelayanan publik yang lebih profesional, modern, dan transparan bagi seluruh lapisan masyarakat.

Komitmen Menuju Birokrasi Modern

Kepala Kantor Pertanahan Kota Tangerang menyatakan kesiapannya dalam mengemban amanat besar ini. Penunjukan tersebut terungkap dalam Rapat Transformasi Pelayanan yang berlangsung secara daring melalui Zoom Meeting di Aula Adhiguna, Rabu (04/03/2026).

“Masuknya kami dalam 10 besar kantor percontohan merupakan bukti komitmen nyata dalam mendukung kebijakan strategis kementerian. Kami terus berupaya menghadirkan layanan yang semakin efektif dan terpercaya,” tegas pihak BPN Kota Tangerang.

Inovasi Virtual Office: Satu-satunya di Indonesia

Selain menjadi pilot project nasional, BPN Kota Tangerang mencatatkan prestasi membanggakan dengan menghadirkan layanan Virtual Office. Inovasi ini menjadi yang pertama dan satu-satunya yang diterapkan oleh kantor pertanahan di seluruh Indonesia.

Selanjutnya, transformasi ini tidak hanya menyentuh aspek teknologi, tetapi juga merombak fundamental organisasi. Fokus utama perubahan meliputi:

  1. Pembaruan SOP: Menyederhanakan proses bisnis agar lebih ringkas.

  2. Penataan Organisasi: Optimalisasi tata kerja pegawai untuk respons yang lebih cepat.

  3. Modernisasi Sarpras: Peningkatan fasilitas kantor demi kenyamanan pemohon.

  4. Monitoring Digital: Evaluasi layanan secara real-time untuk meminimalisir kendala di lapangan.

Meningkatkan Kepercayaan Masyarakat

Langkah transformasi ini merupakan respons cepat terhadap kebutuhan masyarakat akan kepastian hukum hak atas tanah. Dengan sistem yang lebih terintegrasi, potensi sengketa dan hambatan birokrasi diharapkan dapat berkurang secara signifikan.

Sebagai langkah awal, BPN Kota Tangerang akan segera mengimplementasikan langkah-langkah strategis sesuai arahan Menteri ATR/BPN guna memastikan standar pelayanan internasional dapat dirasakan langsung oleh warga Kota Tangerang. (GR)

Tinggalkan Balasan

Eksplorasi konten lain dari PRESS X POS

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca