ptessXPos.com, Jakarta — Tim Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya bergerak cepat mengungkap kasus dugaan pembunuhan perempuan di Cipayung, Jakarta Timur, yang menggemparkan warga setempat. Polisi berhasil meringkus tersangka berinisial RFTJ (49) saat mencoba melarikan diri menuju Pulau Sumatera pada Sabtu (21/3/2026) siang. Penangkapan dramatis ini terjadi di dalam sebuah bus yang melintas di Jalan Tol Tangerang–Merak KM 68, Kota Serang, Banten.
Peristiwa memilukan tersebut pertama kali terungkap pada Sabtu dini hari sekitar pukul 03.00 WIB ketika keluarga korban mendatangi kontrakan DA (37). Ibu korban merasa curiga karena pintu rumah terkunci rapat dari dalam dan tidak ada respons dari penghuni. Setelah pintu dibuka paksa oleh kakak korban, mereka menemukan DA sudah tidak bernyawa dengan kondisi bercak darah yang telah mengering di lantai dan kasur.
Menindaklanjuti laporan masyarakat melalui layanan darurat Polri 110, tim gabungan segera melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Berdasarkan hasil penyelidikan intensif dan keterangan sejumlah saksi, polisi langsung mengidentifikasi RFTJ sebagai terduga pelaku utama. Tersangka diketahui merupakan mantan suami siri korban yang berusaha menghilangkan jejak sesaat setelah kejadian.
Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Iman Imanuddin, menyatakan bahwa keberhasilan penangkapan ini merupakan hasil kerja keras tim di lapangan yang melakukan pengejaran secara terukur. “Penyidik segera melacak keberadaan tersangka hingga akhirnya berhasil mengamankan yang bersangkutan tanpa perlawanan di wilayah Banten,” ujar Kombes Iman dalam keterangan resminya kepada media.
Saat ini, tersangka RFTJ telah dibawa ke Mapolda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut guna mengungkap motif di balik aksi keji tersebut. Polisi juga tengah melengkapi sejumlah alat bukti dan menunggu hasil visum dari RS Polri untuk memperkuat berkas perkara. Sementara itu, penyidik masih mendalami rangkaian kronologi sebelum terjadinya peristiwa pembunuhan perempuan di Cipayung tersebut.
Kabidhumas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hermanto, mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan mempercayakan penanganan kasus ini sepenuhnya kepada pihak kepolisian. Beliau juga menegaskan pentingnya peran aktif warga dalam melaporkan segala bentuk gangguan keamanan melalui kanal resmi kepolisian. Polda Metro Jaya berkomitmen untuk menuntaskan perkara ini secara transparan dan profesional sesuai dengan hukum yang berlaku. (GR)
