Categories: PeristiwaTNI/POLRI

Kasus Dugaan Peluru Nyasar di Gresik Masih Bergulir, Marinir TNI AL Klaim Sudah Tempuh Langkah Kemanusiaan

pressXPos.com, Jakarta — Kasus dugaan peluru nyasar yang melukai siswa di Gresik, Jawa Timur, masih dalam proses penyelidikan. Pihak Marinir TNI Angkatan Laut (TNI AL) menegaskan telah mengambil berbagai langkah penanganan, baik secara hukum maupun melalui pendekatan kemanusiaan terhadap korban.

Insiden yang terjadi pada 17 Desember 2025 itu diduga berkaitan dengan aktivitas latihan menembak di Lapangan Tembak FX Soepramono, Karangpilang, Surabaya. Peristiwa tersebut menyebabkan dua siswa mengalami luka, termasuk Darrell Fausta Hamdani (15).

Namun, proses penyelesaian yang sebelumnya dinilai berjalan kooperatif mengalami hambatan setelah pihak keluarga korban melayangkan somasi. Surat tersebut ditujukan kepada Kolonel Marinir Rizal Ikhwan Nusofa, yang menjabat sebagai Komandan Resimen Bantuan Tempur (Danmenbanpur) 2 Marinir.

Marinir Tegaskan Fokus pada Kemanusiaan dan Proses Hukum

Dalam keterangannya kepada media pada Jumat malam (17/4/2026) di Jakarta Selatan, Komandan Batalyon Polisi Militer (Danyonpom) 2 Marinir, Letkol Laut (PM) Reza Ali Aksha, menegaskan bahwa sejak awal pihaknya memprioritaskan keselamatan korban dan penyelesaian yang adil.

“Fokus kami sejak awal adalah keselamatan korban, pendampingan keluarga, tanggung jawab institusi, serta penyelesaian terbaik bagi semua pihak,” ujar Reza.

Ia menjelaskan bahwa latihan menembak tersebut merupakan kegiatan rutin untuk meningkatkan profesionalisme, kesiapsiagaan, dan keterampilan prajurit. Lokasi latihan juga disebut telah digunakan selama puluhan tahun.

Namun demikian, perkembangan permukiman warga di sekitar lokasi menjadi faktor yang kini turut menjadi perhatian.

“Dulu kawasan itu relatif kosong. Seiring waktu, permukiman mulai berkembang. Setiap latihan tetap dilakukan dengan prosedur pengamanan, termasuk pemberitahuan kepada warga dan pemasangan tanda larangan,” jelasnya.

Somasi Dinilai Salah Sasaran

Kuasa hukum Kolonel Rizal, Ninayanti, SH, S.Sos., M.Si., menilai somasi yang diajukan keluarga korban tidak tepat sasaran atau error in persona.

“Somasi seharusnya ditujukan kepada pejabat yang berwenang secara institusional, bukan kepada individu tertentu,” ujarnya.

Meski demikian, ia menegaskan bahwa TNI AL tetap menunjukkan empati dengan memberikan bantuan, mulai dari pembiayaan operasi, perawatan medis, hingga pendampingan terhadap korban. Namun, sebagian bantuan lanjutan dan santunan disebut sempat ditolak oleh pihak keluarga.

Langkah Penanganan yang Telah Dilakukan

Pihak Marinir mengungkapkan sejumlah langkah yang telah ditempuh, antara lain:

– Memberikan penanganan medis penuh dan santunan awal kepada korban.

– Melakukan mediasi berulang dengan melibatkan LBH, tokoh masyarakat, dan keluarga. Menyelesaikan satu kasus korban secara kekeluargaan, sementara satu lainnya masih berproses.

– Mengupayakan pendekatan humanis lanjutan, termasuk santunan Rp50 juta (ditolak keluarga).

– Melakukan klarifikasi informasi melalui kanal resmi: Berkoordinasi intensif dengan Polisi Militer Angkatan Laut (Pomal) Koarmada V.

Proses Hukum Masih Berjalan

Reza memastikan bahwa proses hukum tetap berjalan di Pomal. Hingga saat ini, sebanyak 119 personel yang terlibat dalam kegiatan latihan telah diperiksa sebagai bagian dari penyelidikan.

“Ini menunjukkan bahwa proses hukum berjalan secara serius dan menyeluruh,” katanya.

Sementara itu, Ninayanti mengimbau publik untuk tidak terburu-buru menyimpulkan bahwa insiden tersebut merupakan kesalahan tembak dari pihak Marinir.

“Penyebab pasti masih menunggu hasil penyelidikan resmi. Jangan sampai berkembang menjadi spekulasi liar,” tegasnya.

Tuntutan Ganti Rugi Dinilai Prematur

Pihak keluarga korban diketahui mengajukan tuntutan ganti rugi sebesar Rp340 juta untuk kerugian material dan Rp1,5 miliar untuk kerugian immaterial. Namun, pihak kuasa hukum menilai tuntutan tersebut masih prematur karena belum ada kesepakatan hukum yang mengikat.

Fokus Pada Pemulihan Korban

Terlepas dari polemik yang berkembang, pihak Marinir menegaskan bahwa prioritas utama saat ini adalah pemulihan kondisi korban. “Yang terpenting adalah korban bisa pulih dan kembali beraktivitas normal. Saat ini korban sudah kembali bersekolah sejak awal Januari 2026,” ujar Reza.

Ia juga membuka ruang komunikasi dengan berbagai pihak, termasuk para ahli, guna memastikan penanganan kasus berjalan secara akuntabel, akurat, dan kredibel. (GR)

Redaksi

View Comments

Share
Published by
Redaksi

Recent Posts

Bangunan SDN Jombang 06 Memprihatinkan, Tembok Roboh Picu Desakan Perbaikan Secepatnya

pressXPos.com, Tangerang Selatan – Kondisi bangunan SDN Jombang 06 di Kota Tangerang Selatan menjadi sorotan…

2 hari ago

Menpora Erick Thohir Dorong Pekan Olahraga Polri Jadi Gerakan Memasyarakatkan Olahraga

Jakarta - Menteri Pemuda dan Olahraga Erick Thohir menilai Pekan Olahraga Polri 2026 tidak hanya…

3 hari ago

Nama Baiknya Dirusak, Ini Kata Ade Muksin, Ketua Panitia HPN Bekasi Raya 2026

pressXPos.com, KOTA BEKASI – Ketua Panitia Hari Pers Nasional (HPN) Bekasi Raya 2026, Ade Muksin,…

5 hari ago

Polres Pekalongan Kota Salurkan Bantuan Kepada Petani Jagung

pressXPos.com, Kota Pekalongan - Wujud nyata dukungan terhadap program Asta Cita Presiden Republik Indonesia di…

5 hari ago

Ketua APDESI Kabupaten Bekasi Ajak Masyarakat Dukung Kinerja Polri dan Jaga Kamtibmas Jelang Pilkades Serentak 2026

PressXpos.com | Kabupaten Bekasi – Menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Tahun 2026 di…

5 hari ago

Asyik! Meet & Greet Film “Garuda di Dadaku” Jadi Momen Berkesan Bagi Pengunjung Jakarta Fair 2026

JAKARTA – PT Indofood Sukses Makmur Tbk. melalui Indomilk Kids dan Chiki kembali menunjukkan komitmen…

6 hari ago