JAKARTA, pressXpos.com — Koalisi Pengawal Tata Kelola Pertambangan Seluruh Indonesia (KOPTASI) meminta Satuan Tugas Penataan Penggunaan Lahan dan Penataan Investasi/Penegakan Hukum Kehutanan (Satgas PKH) bersama Kejaksaan Agung mengusut secara menyeluruh rantai pasok batubara di wilayah Kuala Samboja, Kutai Kartanegara.
Koordinator KOPTASI, Aldi, menilai penanganan dugaan aktivitas pertambangan tanpa izin di kawasan Tahura Bukit Soeharto yang dikaitkan dengan PT Singlurus perlu dikembangkan lebih jauh. Menurutnya, persoalan tersebut dapat menjadi pintu masuk untuk menelusuri dugaan ketidaksesuaian data produksi dan Laporan Hasil Verifikasi (LHV) batubara milik CV Semoga Surya Sentosa (CV SSS).
Berdasarkan penelusuran KOPTASI terhadap data Minerba Online Monitoring System (MOMS) dan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) Kementerian ESDM, produksi CV SSS sepanjang 2023 tercatat sebanyak 7.558 ton.
Namun, KOPTASI menemukan enam dokumen LHV pada November 2023 yang mencatat pengiriman batubara melalui jetty PT Berkah Bara Sejahtera (PT BBS) dengan total volume mencapai 30.680,728 MT.
Angka tersebut menunjukkan adanya selisih sekitar 23.122,728 ton. Dengan demikian, volume batubara yang tercatat dalam enam LHV tersebut sekitar 4,06 kali lebih besar dibandingkan total produksi tahunan CV SSS yang tercatat dalam data yang ditelusuri KOPTASI.
Aldi mengatakan perbedaan angka tersebut perlu diverifikasi secara menyeluruh oleh aparat penegak hukum untuk memastikan asal-usul batubara yang tercatat dalam dokumen LHV tersebut.
“Dari mana asal 30.680 ton batubara dalam LHV tersebut jika produksi sahnya hanya 7.558 ton? Ini harus dibuka dan diverifikasi secara terang benderang,” tegas Aldi, Minggu (6/9/2026).
Menurut Aldi, KOPTASI menduga adanya kemungkinan penggunaan dokumen tertentu untuk melegalkan batubara yang sumbernya belum jelas. Namun, ia menegaskan dugaan tersebut harus dibuktikan melalui pemeriksaan dan pendalaman oleh aparat penegak hukum.
KOPTASI meminta proses pemeriksaan dilakukan dari hulu hingga hilir. Data produksi, RKAB, MOMS, LHV, surat jalan, data timbangan, stockpile, aktivitas jetty, hingga dokumen penjualan dinilai perlu dicocokkan untuk memperoleh gambaran utuh mengenai pergerakan batubara di wilayah tersebut.
“Kasus Tahura PT Singlurus jangan berhenti pada satu entitas. Ini harus menjadi pintu masuk untuk menguji seluruh rantai pasok batubara di Samboja,” tandas Aldi.
KOPTASI berharap penelusuran tersebut dapat menjelaskan kesesuaian antara data produksi dengan volume batubara yang tercatat dalam dokumen pengiriman. Organisasi tersebut juga mendorong aparat penegak hukum membuka seluruh fakta berdasarkan hasil pemeriksaan dan bukti yang diperoleh. (GR)
pressXPos.com, Pemerintah Kota Tangerang Selatan melalui Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (DCKTR) terus memperkuat…
pressXPos.com, Ranca Bungur - Pelatihan Pendidikan Pertama Tamtama (Dikmata) Tamtama TNI AD di jajaran Kodam…
pressXPos.com, TANGERANG SELATAN — Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (DCKTR) Kota Tangerang Selatan membantu…
pressXPos.com, Kota Pekalongan - Pekalongan Kota menggelar Upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab) sejumlah pejabat di…
pressXPos.com, Kota Pekalongan - merilis dari Siaran berita Bid Humas Polda Jateng, jumat, 28 Agustus…
pressXPos.com, Kota Pekalongan - Wujudkan lingkungan pendidikan yang aman dan ramah anak. Polres Pekalongan Kota…