Categories: PemerintahanTangsel

SHGB Situ Rompong Disorot, BAM DPR RI Minta BPN Pertimbangkan Pembatalan

pressXPos.com, Tangsel – Polemik lahan Situ Rompong, Ciputat Timur, Tangerang Selatan (Tangsel), kembali menjadi sorotan. Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI menilai terdapat dugaan cacat proses dalam penerbitan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) yang di klaim PT Sahid Putra Harapan (SPH).

Ketua BAM DPR RI, Ahmad Heriawan (Aher) meminta Badan Pertanahan Nasional (BPN) mempertimbangkan pembatalan SHGB lantaran hingga kini sertifikat tersebut disebut sudah lebih dari dua tahun belum dimanfaatkan.

“SHGB yang selama dua tahun tidak diapakan itu layak untuk dipertimbangkan dibatalkan. Maka itu bagian dari rekomendasi kita dalam kunjungan kerja ini. Silakan BPN mempertimbangkan pembatalan itu,” ujar Aher kepada wartawan di ruang Balondongan, Balaikota Tangsel, Senin (14/9/2026).

Menurut BAM, persoalan utama terletak pada adanya konflik pertanahan ketika SHGB diterbitkan. Padahal, penerbitan sertifikat seharusnya dilakukan setelah kondisi lahan dinyatakan clear and clean dari persoalan hukum maupun konflik di lapangan.

“Ketika SHGB diterbitkan, seharusnya sudah clear and clean dari persoalan konflik pertanahan di lapangan. Kalau masih ada konflik ketika SHGB diterbitkan, tentu perlu dipertanyakan proses penerbitannya,” katanya.

BAM menegaskan pihaknya tidak serta-merta menyebut SHGB tersebut ilegal. Namun, menurut mereka, terdapat dugaan cacat proses sejak awal penerbitannya yang perlu diperiksa oleh BPN.

Warga yang telah tinggal di kawasan Situ Rompong tetap diperbolehkan menempati rumahnya selama proses penataan dan administrasi berlangsung. Pemerintah akan menyosialisasikan rencana pengelolaan kawasan setelah sertifikat terbit.

Masyarakat yang benar-benar tinggal di lokasi tidak dipersoalkan. Namun, pemerintah mengingatkan agar kawasan tersebut tidak dimanfaatkan pihak lain untuk kepentingan pribadi, seperti menyewakan rumah tanpa tinggal di sana.

Kepala Dinas PUPR Provinsi Banten, Arlan Marzan, menegaskan bahwa Kawasan Situ Rompong direncanakan menjadi aset Pemerintah Provinsi Banten seluas sekitar 2,9 hektare.

“Iya, nanti kita akan sosialisasi rencana pengelolaan kawasan setelah sertifikat terbit. Silahkan warga menempati, asalkan tidak dikontrakkan ke pihak lain,” jelas Arlan.

Informasi yang berhasil dihimpun, BAM DPR RI mendorong penyelesaian konflik antara warga dengan PT SPH melalui negosiasi, musyawarah, dan mediasi, serta meminta PT SPH mencabut laporan terhadap warga.

BPN dinilai berwenang mempertimbangkan pembatalan SHGB jika ditemukan dasar hukum, terlebih sertifikat tersebut disebut telah lebih dari dua tahun tidak dimanfaatkan.

Konflik Situ Rompong diharapkan dapat diselesaikan secara damai melalui mekanisme hukum dan mediasi, dengan tetap memperhatikan kepastian warga yang telah lama tinggal di kawasan tersebut. (Red)

Redaksi

Recent Posts

SDABMBK Tangsel Perkuat Tebing Sungai, Tiga Titik Rawan Banjir dan Longsor Ditangani

pressXPos.com, TANGERANG SELATAN — Memasuki periode ketika curah hujan berpotensi meningkat, penguatan tebing sungai menjadi…

8 jam ago

Kehilangan Bekal Perjalanan, Polsek Ciputat Timur Bantu Warga dan Putrinya Pulang ke Yogyakarta

pressXPos.com, TANGERANG SELATAN — Sempat kehilangan uang dan sejumlah barang berharga, perjalanan seorang warga berinisial…

12 jam ago

Innalillahi, Pimpinan Media Online Berita Lennus M. Kabul Syahroni Berpulang di Tangsel

pressXPos.com, TANGERANG SELATAN – Kabar duka datang dari dunia jurnalistik Tangerang Selatan. M. Kabul Syahroni,…

4 hari ago

Pelantikan dan Penutupan prajurit TNI AD Di Rindam Jaya Condet Berjalan Sukses, 266 Prajurit Telah Dilantik

pressXPos com, Pelantikan dan penutupan pendidikan prajurit TNI AD di rindam jaya pada tahun 2026…

5 hari ago

Jalin Kemitraan, PWI Tangsel Gelar Diskusi Bersama PLN

pressXPos.com, PWI Tangsel - Persatuan Wartawan Indonesia Kota Tangerang Selatan (PWI Tangsel) menggelar diskusi bersama…

5 hari ago

Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau Terdeteksi di Tangerang, Sekolah Terapkan PJJ

pressXPos.com, KOTA TANGERANG – Dinas Pendidikan Kota Tangerang mengimbau seluruh satuan pendidikan untuk melaksanakan Pembelajaran…

7 hari ago