Categories: PemerintahanTangsel

Jangan Abaikan Uji KIR, Tangsel Mulai Kirim Surat Peringatan ke Pemilik Kendaraan

pressXPos com, TANGSEL, – Pemilik kendaraan bermotor yang wajib menjalani uji berkala di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) diminta tidak mengabaikan masa berlaku uji kendaraannya.

UPTD Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) Kota Tangsel kini memberikan surat peringatan tertulis kepada pemilik kendaraan yang tidak melakukan uji berkala sesuai ketentuan.

Langkah tersebut menjadi bagian dari pembinaan sekaligus pengawasan terhadap kendaraan bermotor wajib uji yang beroperasi di jalan.

Pemberian surat peringatan itu mengacu pada Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 19 Tahun 2021 tentang Pengujian Berkala Kendaraan Bermotor, khususnya Pasal 32.

Dalam aturan tersebut, kendaraan wajib uji yang tidak melakukan uji berkala selama dua kali masa berlaku uji berkala dapat dihapus dari daftar kendaraan wajib uji berkala.

Namun, sebelum penghapusan dilakukan, pemilik kendaraan terlebih dahulu mendapatkan peringatan tertulis secara bertahap.

Peringatan pertama diberikan 30 hari kalender setelah masa berlaku uji berkala berakhir. Jika belum juga melakukan pengujian, peringatan kedua diberikan 30 hari kalender setelah surat peringatan pertama diterbitkan.

Selanjutnya, apabila pemilik kendaraan masih belum melakukan uji berkala, peringatan ketiga diberikan 30 hari kalender setelah peringatan kedua diterbitkan.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Tangsel, Ayep Jajat Sudrajat, mengatakan uji berkala bukan sekadar persoalan administrasi kendaraan.

Menurutnya, pengujian tersebut berkaitan dengan pemenuhan persyaratan teknis dan laik jalan kendaraan sebelum digunakan di jalan.

“Peringatan tertulis ini merupakan bagian dari pembinaan kepada pemilik kendaraan wajib uji agar memperhatikan masa berlaku uji berkala kendaraannya. Kepatuhan terhadap uji berkala merupakan salah satu bentuk dalam mendukung keselamatan di jalan,” ujar Ayep.

Sementara itu, Kepala UPTD PKB Kota Tangsel Heris Cahya Kusuma mengingatkan pemilik kendaraan agar tidak menunggu sampai masa berlaku uji berkala terlewat.

“Kami mengimbau kepada para pemilik kendaraan wajib uji untuk memperhatikan masa berlaku uji berkala kendaraannya. Jangan menunggu sampai terlambat, karena uji berkala merupakan bagian penting dalam memastikan kendaraan memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan sebelum digunakan di jalan,” jelasnya.

Heris menegaskan, pemberian surat peringatan dilakukan sebagai bagian dari pembinaan kepada pemilik kendaraan wajib uji.

Dengan adanya mekanisme peringatan tersebut, pemilik kendaraan diharapkan segera melakukan uji berkala sebelum masuk dalam tahapan peringatan berikutnya.

Langkah ini sekaligus diharapkan meningkatkan kepatuhan pemilik kendaraan serta memastikan kendaraan yang beroperasi di jalan memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan. (GR)

Redaksi

Recent Posts

Maulid Nabi di Pamulang Tak Sekadar Seremonial, Daarul Hikmah Tekankan Kejujuran dan Kepedulian Sosial

pressXPos.com, TANGERANG SELATAN – Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H/2026 M di Yayasan Daarul…

7 hari ago

Pemkot Tangsel Bangun Gedung Tiga Lantai SDN Ciputat 06, Miliki 18 Ruang Kelas

pressXPos.com, TANGSEL – Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) melalui Dinas Cipta Karya dan Tata…

1 minggu ago

Ketua DPRD Depok Hadiri Tabligh Akbar Maulid Nabi MT Balwan

pressXPos.com, DEPOK – Ketua DPRD Kota Depok, H. Ade Supriyatna, menghadiri Tabligh Akbar dalam rangka…

1 minggu ago

Industri Percetakan dan  Manufaktur Nasional Masuki Sinergitas Lintas Sektor Porgresif! Sinergi Cetak 2D dan 3D: Asosiasi PRINTRIDI dan Krista Media Jalin Kolaborasi Strategis di ALLPrint Indonesia 2026

PRESSXPOS.COM-JAKARTA — Ekosistem industri percetakan dan manufaktur nasional memasuki babak baru lewat sinergitas lintas sektor…

1 minggu ago

PAPPRI Tangsel Resmi Dikukuhkan, Siap Perkuat Ekosistem Musik dan Ekonomi Kreatif

pressXPos.com, TANGERANG SELATAN – Dewan Pimpinan Cabang Persatuan Artis Penyanyi, Pencipta Lagu dan Pemusik Republik…

1 minggu ago

SMKN 2 Kota Tangerang Selatan Gelar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW

TANGERANG SELATAN — SMKN 2 Kota Tangerang Selatan menggelar peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW dengan…

1 minggu ago