pressXPos.com, CIPUTAT, TANGERANG SELATAN – Sejumlah warga di lingkungan RT 004/RW 004, Vila Mutiara, Jalan Permata III–IV, Kelurahan Sawah Baru, Kecamatan Ciputat, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), menyatakan keberatan terhadap rencana perpanjangan izin keberadaan menara Base Transceiver Station (BTS) di kawasan permukiman mereka.
Penolakan tersebut disampaikan melalui pemasangan spanduk berukuran besar di pintu masuk lingkungan. Dalam spanduk itu, warga menyatakan menolak perpanjangan izin tower BTS karena menganggap keberadaan menara tersebut belum mendapatkan persetujuan dari warga yang terdampak.
Spanduk tersebut juga memuat pernyataan bahwa area jalan di lingkungan mereka tidak diizinkan untuk aktivitas yang berkaitan dengan tower BTS. Pernyataan itu menjadi bentuk keberatan warga yang meminta persoalan keberadaan menara ditinjau kembali oleh pemerintah daerah.
Persoalan ini turut menjadi perhatian warga setelah muncul informasi mengenai peralihan pengelolaan tower yang sebelumnya dikaitkan dengan PT XL Axiata dan kini disebut dikelola PT Solusi Tunas Pratama (STP). Menurut keterangan salah seorang warga, proses peralihan tersebut dipertanyakan karena warga mengaku tidak memperoleh sosialisasi maupun penjelasan yang memadai.
“Kami bukan anti teknologi, tetapi prosedur harus benar. Ini berada di tengah permukiman padat. Kami mempertanyakan proses peralihan perusahaan dan rencana perpanjangan izinnya karena warga terdampak merasa belum dilibatkan,” ujar seorang warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.
Warga juga menyampaikan bahwa persoalan tower tersebut telah dilaporkan kepada Wali Kota Tangerang Selatan sekitar setahun lalu. Namun, menurut mereka, hingga kini belum ada penyelesaian yang memberikan kejelasan atas keberatan yang disampaikan.
Atas kondisi tersebut, warga meminta Pemerintah Kota Tangerang Selatan menindaklanjuti laporan mereka dengan memeriksa dokumen perizinan, status pengelolaan tower, serta proses perpanjangan izin yang dipersoalkan. Mereka berharap pemerintah memfasilitasi dialog antara warga, pihak pengelola, dan instansi terkait agar persoalan tersebut memperoleh penyelesaian yang jelas.
Warga juga menginginkan agar proses perpanjangan izin tidak dilanjutkan sebelum keberatan mereka ditangani sesuai ketentuan yang berlaku. Di sisi lain, status perizinan dan prosedur peralihan pengelolaan menara masih perlu dikonfirmasi kepada pemerintah daerah maupun perusahaan terkait.
Hingga berita ini disusun, keterangan dari Pemerintah Kota Tangerang Selatan, PT XL Axiata, dan PT Solusi Tunas Pratama mengenai keberatan warga serta status perizinan tower tersebut masih diperlukan untuk memperoleh gambaran yang utuh. Konfirmasi kepada pihak-pihak terkait penting agar persoalan ini dapat diberitakan secara berimbang.
Warga berharap pemerintah segera memberikan penjelasan dan memfasilitasi penyelesaian yang mengakomodasi kepentingan masyarakat serta kepastian hukum bagi seluruh pihak. (***)
Menuju Transportasi Cerdas, Pemkot Tangsel Kembangkan Sistem ITTS Berbasis Teknologi Digital TANGERANG SELATAN – Pemerintah…
Tangerang– pressXPos.com | Forum Media Banten Ngahiji (FMBN) melakukan giat kunjungan silaturahmi dan audiensi ke…
TANGERANG SELATAN – Dugaan perundungan yang melibatkan sejumlah siswa SMP Negeri 10 Tangerang Selatan mendorong…
pressXPos.com, Tangerang | Upaya pendampingan masyarakat yang dilakukan Divisi Sosial Kemasyarakatan LSM Harapan Rakyat Indonesia…
pressXPos.com, PONDOK AREN, TANGERANG SELATAN – Peringatan Hari Santri Nasional 2026 di Kelurahan Jurang Mangu…
pressXPos com, TANGERANG SELATAN – Samsul Anwar, yang akrab disapa Bang Amoy, terpilih sebagai Ketua…