Teror Kepala Babi Ke Jurnalis Kantor Tempo Merupakan Kebebasan Kemerdekaan Jurnalistik

Nasional News Peristiwa

pressXPos.com, Jakarta – Aksi teror kiriman kepala babi ke Kantor Redaksi Tempo pada Rabu (19/3/2025) memperburuk catatan panjang kasus pembungkaman dan ancaman terhadap kebebasan pers di Indonesia. Peristiwa ini jelas merupakan bentuk intimidasi terhadap media atau jurnalis yang bekerja mengungkap fakta dan menyuarakan kebenaran.

Kiriman kepala babi tersebut ditujukan kepada Cica, nama panggilan Francisca Christy Rosana, yang merupakan wartawan desk politik majalah Tempo dan host siniar Bocor Alus Politik. Paket tersebut pertama kali diterima oleh satuan pengamanan Tempo pada Rabu sekitar pukul 16.15 WIB, lalu Cica menerimanya pada Kamis (20/3/2025) pukul 15.00.

Saat itu, Cica baru pulang dari liputan bersama Hussein Abri Yusuf Muda Dongoran, sesama wartawan desk politik dan hostBocor Alus Politik. Setelah diberitahu ada kiriman untuknya, Cica lantas membawa kotak kardus tersebut ke kantor. Namun, setelah dibuka, tercium bau busuk dan isinya ternyata kepala babi.

“Kami mencurigai ini sebagai upaya teror dan melakukan langkah-langkah yang menghambat kerja jurnalistik,” kata Pimpinan Redaksi Tempo, Setri Yasra, dalam keterangannya, dikutip Jumat (21/3/2025).

Teror semacam itu bukan kali pertama bagi awak Tempo. Pada Agustus 2024, mobil milik Hussein Abri Yusuf Muda Dongoran juga sempat dirusak oleh orang tidak dikenal di Jalan Pattimura, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan—di belakang Mabes Polri dan depan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.

Malam itu, sekitar pukul 21.50 WIB, Hussein hendak pulang ke rumahnya setelah bertemu narasumber di Mall Senayan City. Ketika memutar mobil ke arah jalan layang Antasari, Hussein mendengar bunyi keras di belakang mobilnya.

Semula, dia menduga seseorang menabrak bagian belakang mobilnya. Namun, dari spion tengah, dia tak melihat ada mobil lain di belakangnya.

“Hanya ada dua orang berboncengan sepeda motor melaju ke arah Senayan,” kata Hussein, dikutip dari pemberitaan Tempo.

Merespons teror yang diterima Cica, Direktur Eksekutif Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers, Mustafa Layong, mengatakan bahwa itu tak hanya ditujukan kepada Tempo saja, melainkan juga bagi seluruh insan pers. Menurutnya, teror itu adalah pesan bahwa kemerdekaan pers sedang ingin diamputasi.

Serangan berupa teror pada media atau jurnalis melalui simbol-simbol semacam itu, menurutnya, adalah tindakan keji dan kuno. Pengirimnya pasti punya maksud dan pesan dari kepala babi terpenggal itu.

“Kita tahu Tempo salah satu media yang sangat kritis terhadap permasalahan-permasalahan di Indonesia dan sudah sangat banyak mendapat serangan,” jelas Mustafa kepada wartawan, Jumat (21/3/2025).

(GR)

Tinggalkan Balasan