pressXPos.com, Pamulang – Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) kota Tangerang Selatan sudah di lakukan sekitar 2 Tahun yang lalu bekerjasama dengan Dindikbud kota Tangsel.. Kegiatan ini untuk dicanangkan di UPTD SD dan SMP merupakan kedua kalinya di tahun 2025. Acara penyuluhan hukum bagi siswa UPTD berlokasi di SDN Pamulang Indah, Kecamatan Pamulang, Kamis (14/8). Program ini bertujuan menanamkan kesadaran hukum dan pengenalan untuk melindungi mereka dari hal-hal negatif sejak usia dini.
Desy selaku Jaksa Fungsional yang mewakilkan dari Kejari Kota Tangsel menjelaskan, bahwa JMS menjadi salah satu upaya mengenalkan hukum kepada anak-anak sedini mungkin. Dengan begitu, mereka diharapkan memahami batasan perilaku yang boleh dan tidak boleh dilakukan serta menghindarkan diri dari pelanggaran dengan hukum.
“Kadang anak-anak ini kurang mengerti apa yang boleh dan tidak boleh mereka lakukan, dan apa dampak dari hukuman pidana. Jangan sampai mereka tidak bisa menjadi generasi penerus bangsa yang kita butuhkan untuk mempersiapkan Indonesia Emas 2045,” Tegas Desy.
Beliau juga menambahkan, program JMS terbukti efektif dari tahun ke tahun. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), angka korban tindak pidana yang melibatkan anak mengalami penurunan signifikan. Meski begitu, kasus masih ditemukan sehingga upaya pencegahan tetap digalakkan.
“Kami dari aparat penegak hukum sudah melakukan banyak hal. Program ini adalah langkah preventif, tapi jika korbannya anak, kami juga melakukan penindakan dengan hukuman yang cukup tinggi. Seperti kasus Kekerasan, Bullying, Pelecehan Seksual dan Penculikan Anak yang marak terjadi dengan adanya edukasi ini mereka sedikit lebih paham dan mengerti. Harapannya, Tangsel bisa benar-benar menjadi Kota Layak Anak, damai, aman dan sentosa, sesuai yang kita harapkan bersama” Ujarnya.
Ditempat yang sama, Suwito selaku Kep.sek SDN Pamulang Indah menyampaikan apresiasinya terhadap pelaksanaan JMS yang kini memasuki tahun ketiga untuk jenjang SD dan SMP. “Alhamdulillah, respon dari orangtua baik bahkan antusiasme siswa sangat tinggi. Mereka aktif bertanya tentang hukum, pelanggaran hukum, dan konsekuensinya. Edukasi hukum sejak dini ini kami harap menjadi momentum anak-anak memahami juga mengerti pentingnya hukum dan taat tentang aturan hukum itu sendiri,” Ungkap Suwito.
Suwito juga mengapresiasi kehadiran langsung Kejari Tangsel sebagai narasumber dalam penyuluhan di SDN Pamulang Indah. Menurutnya, hal ini menjadi motivasi tambahan bagi siswa untuk lebih serius menyimak materi yang disampaikan.
Diakhir acara Sutiyah selaku Kep.sek SDN Pamulang Permai dan Kep.sek SDN Pamulang 01 saat di wawancarai mengungkapkan rasa bangga kepada anak-anak. ‘Mereka sangat antusias dan interaktif tanya jawab di sosialisasi penyuluhan dari Kejari Tangsel. Pemaparan yang disampaikan oleh jaksa berkaitan tentang aturan hukum dan tindak kekerasan yang marak di lingkungan sekolah sering terjadi”. Termasuk penyuluhan tentang bulliying, pelecehan seksual dan mengedukasi ke anak-anak untuk memahaminya.
Kami sangat mendukung program dari pemerintah dan berharap dengan adanya jaksa masuk sekolah, kegiatan ini terus di jalankan dan menjadi acuan dasar disekolah. Sehingga tindakan PPTK (Penanganan Pencegahan Tindak Kekerasan) oleh anak-anak dapat diminimalisir, “Pungkas Sutiyah. (GR)