Polisi Tutup Kasus Dugaan Bullying SMPN 19 Tangsel, Hasil Medis Tegaskan Kematian Bukan Akibat Kekerasan

Pendidikan Tangsel

pressXPos.com, TANGERANG SELATAN – Kepolisian Resor (Polres) Tangerang Selatan secara resmi menutup perkara dugaan bullying yang berujung kematian siswa SMPN 19 Tangsel berinisial MH (13). Keputusan tersebut diambil setelah rangkaian penyelidikan menyeluruh menyimpulkan bahwa penyebab kematian korban berasal dari faktor medis internal, bukan akibat kekerasan fisik di lingkungan sekolah.

Penutupan kasus ini sekaligus mengakhiri polemik publik yang sempat berkembang luas di media sosial terkait dugaan perundungan terhadap siswa kelas VII tersebut.

Hasil Medis Ungkap Korban Mengidap Tumor Otak

Berdasarkan hasil pemeriksaan rekam medis serta keterangan saksi ahli, polisi menyatakan bahwa MH diketahui mengidap penyakit tumor otak yang telah berkembang dalam jangka waktu lama. Kondisi tersebut dinilai menjadi penyebab utama menurunnya kesehatan korban secara drastis hingga akhirnya meninggal dunia pada 16 November 2025.

Penyidik memastikan tidak ditemukan bukti medis yang menunjukkan adanya luka atau trauma fisik berat yang dapat dikaitkan langsung dengan penyebab kematian korban.
“Dari hasil pemeriksaan medis dan pendapat ahli, penyebab kematian korban bukan karena kekerasan, melainkan karena penyakit yang dideritanya,” ungkap perwakilan Polres Tangerang Selatan dalam keterangan resminya.

Tidak Ditemukan Kausalitas Antara Insiden Sekolah dan Kematian

Sebelumnya, keluarga korban melaporkan dugaan pemukulan terhadap MH menggunakan kursi besi oleh teman sekelasnya pada 20 Oktober 2025. Namun, setelah dilakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, termasuk guru, siswa, serta pihak keluarga, penyidik menyimpulkan tidak terdapat hubungan sebab-akibat (kausalitas) antara insiden tersebut dengan kematian korban.

Tim forensik juga menegaskan bahwa gejala seperti kelumpuhan dan sering pingsan yang dialami korban lebih relevan dengan kondisi tumor otak yang telah berkembang lama, bukan akibat benturan atau penganiayaan.

Pemkot Tangsel Ikut Pantau dan Sampaikan Sikap

Wali Kota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie, turut menyampaikan keprihatinan mendalam atas peristiwa tersebut. Ia menjelaskan bahwa berdasarkan laporan medis yang diterima pemerintah daerah, penyakit tumor otak korban diduga telah ada sejak bertahun-tahun sebelumnya.
“Kami sangat berduka atas meninggalnya ananda MH. Namun, berdasarkan hasil medis, memang ada penyakit serius yang menjadi penyebab utama kondisi kesehatannya memburuk,” ujar Benyamin.

Komitmen Pencegahan Bullying Tetap Diperkuat

Meski kasus kematian siswa SMPN 19 Tangsel secara hukum dan medis tidak terbukti disebabkan oleh perundungan, Pemerintah Kota Tangerang Selatan menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat upaya pencegahan bullying di lingkungan sekolah.

Dinas Pendidikan diminta meningkatkan pengawasan, pendampingan psikologis siswa, serta sosialisasi anti-perundungan guna menciptakan lingkungan belajar yang aman dan sehat.

Dengan ditutupnya perkara ini, kepolisian berharap masyarakat memperoleh kejelasan informasi secara utuh dan tidak lagi terpengaruh oleh spekulasi yang berkembang, seraya tetap menghormati duka mendalam keluarga korban. (GR)

Tinggalkan Balasan