TANGERANG – Camat Cipondoh bergerak cepat menindaklanjuti aduan masyarakat terkait dugaan pelanggaran Peraturan Wali Kota (Perwal) oleh salah satu provider internet yang melakukan pemasangan jaringan di wilayah Cipondoh Makmur, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang.
Aduan tersebut mencuat setelah warga menyampaikan keluhan mengenai aktivitas pemasangan infrastruktur jaringan internet yang diduga tidak sesuai dengan ketentuan dan tata kelola yang berlaku. Warga berharap pemerintah dapat melakukan pengawasan agar seluruh kegiatan pembangunan utilitas tetap memperhatikan aturan dan kepentingan masyarakat.
Menanggapi laporan tersebut, Camat Cipondoh segera berkoordinasi dengan pihak Kelurahan Cipondoh Makmur serta instansi terkait untuk melakukan pengecekan lapangan. Langkah ini dilakukan guna memastikan kebenaran informasi yang disampaikan warga sekaligus mengidentifikasi potensi pelanggaran yang terjadi.
Menurut Camat, pemerintah kecamatan berkomitmen memberikan pelayanan cepat terhadap setiap laporan masyarakat. Setiap aduan yang masuk akan ditindaklanjuti sesuai prosedur agar persoalan dapat diselesaikan secara objektif dan berdasarkan fakta di lapangan.
Selain melakukan verifikasi, pihak kecamatan juga akan meminta klarifikasi dari provider internet yang bersangkutan. Klarifikasi tersebut penting untuk mengetahui apakah seluruh proses pemasangan jaringan telah memenuhi persyaratan administrasi maupun teknis sebagaimana diatur dalam regulasi daerah.
Pemerintah Kecamatan Cipondoh menegaskan bahwa keberadaan jaringan telekomunikasi dan internet sangat dibutuhkan masyarakat. Namun demikian, seluruh pelaku usaha tetap wajib mematuhi aturan yang berlaku demi menjaga ketertiban, keselamatan, dan estetika lingkungan perkotaan.
Masyarakat pun mengapresiasi respons cepat yang diberikan pemerintah kecamatan. Warga berharap hasil penelusuran dapat segera disampaikan secara transparan sehingga persoalan dugaan pelanggaran tersebut memperoleh kejelasan dan menjadi pembelajaran bagi seluruh pihak untuk mematuhi regulasi yang berlaku. (GR)
