Kembali Ditunda Untuk Ke-tiga Kalinya, Tim Kuasa Hukum Lim Sam Ronyu, Merasa Kecewa
Tangerang – pressXPos.com | Sidang Pra-Peradilan kasus tanah Li Sam Ronyu, seorang nenek dari Teluk Naga, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten, kembali untuk ketiga kalinya ditunda di Pengadilan Negeri Tangerang pada hari Rabu, 09 Juli 2025. Penundaan ini disebabkan termohon tidak siap dengan jawaban agenda sidang pra Peradilan, sehingga Majelis Hakim menunda persidangan pra Peradilan Kasus […]
Read More..