Respon Cepat Tanggapi Laporan Wartawan, Polsek Pamarayan Berkomitmen Menindaklanjuti Laporan Sesuai Dengan SOP
SERANG(KM)-Mapolsek Pamarayan, berkomitmen menindaklanjuti laporan dari sejumlah wartawan terkait dugaan tindak pidana pengancaman menggunaan senjata tajam (Gergaji dan Golok) serta ujaran pelecehan Profesi Pers, saat menjalankan tugas profesi Jurnalistik di Kp. Lewibanteng Pasir, RT 20, RW 05, Desa Sangiang, Kecamatan Pamarayan, Kabupaten Serang-Banten, Senin, (25/08/2025). Dalam keterangannya, Kapolsek Pamarayan AKP Yusuf Ependi, menegaskan […]
Read More..