KPPU Peringatkan Dunia Usaha: Persekongkolan Bisnis Akan Dihukum Berat, Buktikan dengan Denda Rp6,7 Miliar untuk PT Inti Surya Laboratorium
PRESSXPOS.COM-Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menunjukkan keseriusannya dalam menegakkan hukum persaingan usaha yang sehat. Lembaga ini baru saja menjatuhkan putusan tegas dengan menjerat PT Inti Surya Laboratorium beserta dua individu, Herdanu Ridwan dan Allen, dengan total denda mencapai Rp6,7 miliar. Keputusan ini diambil setelah ketiga pihak terbukti melakukan persekongkolan yang merugikan kompetitor mereka, PT Laboratorium […]
Read More..