UPTD PAM Tangsel Berhasil Mengoptimalisasikan Program Pelayanan Kepada Masyarakat Secara Nyata di Tahun 2024
pressXPos.com, TANGSEL – Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik adalah peraturan hukum yang secara tegas mengatur mengenai prinsip-prinsip pemerintahan yang baik, yang mencerminkan efisiensi dalam pelaksanaan fungsi-fungsi pemerintahan. Penerapan pelayanan publik melalui pemerintahan yang efektif memiliki potensi untuk memperkuat demokrasi serta hak asasi manusia, meningkatkan kohesi sosial, mengurangi tingkat kemiskinan, bijak dalam pemanfaatan […]
Read More..