Firdaus Oiwobo Laporkan Tiyo Ardianto ke Polres Tangsel, Polisi Dalami Dugaan Penghinaan Presiden

pressXPos.com, TANGERANG SELATAN – Mantan Ketua BEM Universitas Gadjah Mada (UGM), Tiyo Ardianto, dilaporkan ke Polres Metro Tangerang Selatan oleh advokat Firdaus Oiwobo. Laporan tersebut didaftarkan pada Senin, 15 Juni 2026 dan kini tengah ditangani oleh penyidik Satreskrim Polres Metro Tangerang Selatan.

Firdaus Oiwobo menyatakan laporan yang diajukannya berkaitan dengan dugaan penghinaan terhadap kepala negara, penghasutan, serta dugaan penyebaran informasi yang dinilai merugikan program pemerintah, termasuk Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Menurutnya, laporan tersebut diajukan sebagai bentuk upaya hukum atas pernyataan yang dianggap menimbulkan polemik di ruang publik.

Menanggapi laporan tersebut, Polres Metro Tangerang Selatan membenarkan telah menerima laporan yang ditujukan kepada Tiyo Ardianto. Pihak kepolisian menegaskan bahwa proses hukum saat ini masih berada pada tahap penyelidikan awal untuk mengumpulkan fakta dan keterangan yang diperlukan.

Kasi Humas Polres Metro Tangerang Selatan, AKP Yudhi Susanto, menyampaikan bahwa penyidik masih mendalami laporan yang masuk dan belum dapat menyimpulkan adanya unsur pidana maupun pasal yang akan diterapkan. Polisi juga memastikan seluruh proses dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena sebelumnya nama Tiyo Ardianto sempat ramai diperbincangkan di media sosial terkait sejumlah pernyataannya yang mengkritisi kebijakan pemerintah. Berbagai tanggapan pun muncul dari masyarakat, baik yang mendukung maupun yang mempertanyakan dasar laporan tersebut.

Sejumlah pengamat menilai bahwa setiap laporan yang masuk ke aparat penegak hukum harus melalui proses verifikasi dan pembuktian yang objektif. Oleh karena itu, perkembangan kasus ini masih akan bergantung pada hasil penyelidikan dan pemeriksaan yang dilakukan penyidik dalam waktu mendatang.

Hingga berita ini ditulis, belum terdapat keterangan resmi dari pihak Tiyo Ardianto terkait laporan yang diajukan tersebut. Publik kini menunggu perkembangan lebih lanjut dari proses hukum yang sedang berlangsung di Polres Metro Tangerang Selatan. (**)

Redaksi

Recent Posts

Bangunan SDN Jombang 06 Memprihatinkan, Tembok Roboh Picu Desakan Perbaikan Secepatnya

pressXPos.com, Tangerang Selatan – Kondisi bangunan SDN Jombang 06 di Kota Tangerang Selatan menjadi sorotan…

2 hari ago

Menpora Erick Thohir Dorong Pekan Olahraga Polri Jadi Gerakan Memasyarakatkan Olahraga

Jakarta - Menteri Pemuda dan Olahraga Erick Thohir menilai Pekan Olahraga Polri 2026 tidak hanya…

3 hari ago

Nama Baiknya Dirusak, Ini Kata Ade Muksin, Ketua Panitia HPN Bekasi Raya 2026

pressXPos.com, KOTA BEKASI – Ketua Panitia Hari Pers Nasional (HPN) Bekasi Raya 2026, Ade Muksin,…

5 hari ago

Polres Pekalongan Kota Salurkan Bantuan Kepada Petani Jagung

pressXPos.com, Kota Pekalongan - Wujud nyata dukungan terhadap program Asta Cita Presiden Republik Indonesia di…

5 hari ago

Ketua APDESI Kabupaten Bekasi Ajak Masyarakat Dukung Kinerja Polri dan Jaga Kamtibmas Jelang Pilkades Serentak 2026

PressXpos.com | Kabupaten Bekasi – Menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Tahun 2026 di…

5 hari ago

Asyik! Meet & Greet Film “Garuda di Dadaku” Jadi Momen Berkesan Bagi Pengunjung Jakarta Fair 2026

JAKARTA – PT Indofood Sukses Makmur Tbk. melalui Indomilk Kids dan Chiki kembali menunjukkan komitmen…

6 hari ago