Firdaus Oiwobo Laporkan Tiyo Ardianto ke Polres Tangsel, Polisi Dalami Dugaan Penghinaan Presiden

pressXPos.com, TANGERANG SELATAN – Mantan Ketua BEM Universitas Gadjah Mada (UGM), Tiyo Ardianto, dilaporkan ke Polres Metro Tangerang Selatan oleh advokat Firdaus Oiwobo. Laporan tersebut didaftarkan pada Senin, 15 Juni 2026 dan kini tengah ditangani oleh penyidik Satreskrim Polres Metro Tangerang Selatan.

Firdaus Oiwobo menyatakan laporan yang diajukannya berkaitan dengan dugaan penghinaan terhadap kepala negara, penghasutan, serta dugaan penyebaran informasi yang dinilai merugikan program pemerintah, termasuk Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Menurutnya, laporan tersebut diajukan sebagai bentuk upaya hukum atas pernyataan yang dianggap menimbulkan polemik di ruang publik.

Menanggapi laporan tersebut, Polres Metro Tangerang Selatan membenarkan telah menerima laporan yang ditujukan kepada Tiyo Ardianto. Pihak kepolisian menegaskan bahwa proses hukum saat ini masih berada pada tahap penyelidikan awal untuk mengumpulkan fakta dan keterangan yang diperlukan.

Kasi Humas Polres Metro Tangerang Selatan, AKP Yudhi Susanto, menyampaikan bahwa penyidik masih mendalami laporan yang masuk dan belum dapat menyimpulkan adanya unsur pidana maupun pasal yang akan diterapkan. Polisi juga memastikan seluruh proses dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena sebelumnya nama Tiyo Ardianto sempat ramai diperbincangkan di media sosial terkait sejumlah pernyataannya yang mengkritisi kebijakan pemerintah. Berbagai tanggapan pun muncul dari masyarakat, baik yang mendukung maupun yang mempertanyakan dasar laporan tersebut.

Sejumlah pengamat menilai bahwa setiap laporan yang masuk ke aparat penegak hukum harus melalui proses verifikasi dan pembuktian yang objektif. Oleh karena itu, perkembangan kasus ini masih akan bergantung pada hasil penyelidikan dan pemeriksaan yang dilakukan penyidik dalam waktu mendatang.

Hingga berita ini ditulis, belum terdapat keterangan resmi dari pihak Tiyo Ardianto terkait laporan yang diajukan tersebut. Publik kini menunggu perkembangan lebih lanjut dari proses hukum yang sedang berlangsung di Polres Metro Tangerang Selatan. (**)

Redaksi

Recent Posts

11 Manfaat Daun Afrika bagi Kesehatan, Kaya Antioksidan dan Nutrisi

pressXPos.com, Jakarta – Daun Afrika dikenal sebagai salah satu tanaman yang dimanfaatkan dalam pengobatan tradisional…

21 jam ago

Pererat Silaturahmi, Polda Metro Jaya Rangkul Pengemudi Ojol Lewat Jumat Peduli

pressXPos.com, Jakarta — Polda Metro Jaya merangkul komunitas pengemudi ojek online (ojol) melalui kegiatan Jumat…

2 hari ago

Anak dengan Kelainan Kaki Bawaan Lahir Dapat Penanganan Gratis Terobosan Polda Jateng Peduli CTEV

pressXPos.com, Kota Pekalongan - Bersumber siaran press Polda Jawa Tengah merilis berkaitan gerakan Kepedulian Polda…

2 hari ago

Semarak HUT RI Ke-81, Kantor Kecamatan Kelapa Dua Dibalut Nuansa Merah Putih

pressXPos.com, Kab Tangerang  - Memasuki bulan Agustus, Kantor Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang tampil berbeda.…

3 hari ago

Tingkatkan Sarana Pendidikan,Pemkot Tangsel Bangun Gedung Baru SDN Jombang 03

pressXPos.com, TANGERANG SELATAN, Pemerintah Kota Tangerang Selatan melalui Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (DCKTR)…

3 hari ago

DCKTR Tangsel Jalankan Program Biopori,Tekan Sampah Organik dari Perkantoran

pressXPos.com, TANGERANG SELATAN, Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (DCKTR) Kota Tangerang Selatan mulai mendorong…

5 hari ago