Firdaus Oiwobo Laporkan Tiyo Ardianto ke Polres Tangsel, Polisi Dalami Dugaan Penghinaan Presiden

pressXPos.com, TANGERANG SELATAN – Mantan Ketua BEM Universitas Gadjah Mada (UGM), Tiyo Ardianto, dilaporkan ke Polres Metro Tangerang Selatan oleh advokat Firdaus Oiwobo. Laporan tersebut didaftarkan pada Senin, 15 Juni 2026 dan kini tengah ditangani oleh penyidik Satreskrim Polres Metro Tangerang Selatan.

Firdaus Oiwobo menyatakan laporan yang diajukannya berkaitan dengan dugaan penghinaan terhadap kepala negara, penghasutan, serta dugaan penyebaran informasi yang dinilai merugikan program pemerintah, termasuk Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Menurutnya, laporan tersebut diajukan sebagai bentuk upaya hukum atas pernyataan yang dianggap menimbulkan polemik di ruang publik.

Menanggapi laporan tersebut, Polres Metro Tangerang Selatan membenarkan telah menerima laporan yang ditujukan kepada Tiyo Ardianto. Pihak kepolisian menegaskan bahwa proses hukum saat ini masih berada pada tahap penyelidikan awal untuk mengumpulkan fakta dan keterangan yang diperlukan.

Kasi Humas Polres Metro Tangerang Selatan, AKP Yudhi Susanto, menyampaikan bahwa penyidik masih mendalami laporan yang masuk dan belum dapat menyimpulkan adanya unsur pidana maupun pasal yang akan diterapkan. Polisi juga memastikan seluruh proses dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena sebelumnya nama Tiyo Ardianto sempat ramai diperbincangkan di media sosial terkait sejumlah pernyataannya yang mengkritisi kebijakan pemerintah. Berbagai tanggapan pun muncul dari masyarakat, baik yang mendukung maupun yang mempertanyakan dasar laporan tersebut.

Sejumlah pengamat menilai bahwa setiap laporan yang masuk ke aparat penegak hukum harus melalui proses verifikasi dan pembuktian yang objektif. Oleh karena itu, perkembangan kasus ini masih akan bergantung pada hasil penyelidikan dan pemeriksaan yang dilakukan penyidik dalam waktu mendatang.

Hingga berita ini ditulis, belum terdapat keterangan resmi dari pihak Tiyo Ardianto terkait laporan yang diajukan tersebut. Publik kini menunggu perkembangan lebih lanjut dari proses hukum yang sedang berlangsung di Polres Metro Tangerang Selatan. (**)

Redaksi

View Comments

Recent Posts

Jangan Abaikan Uji KIR, Tangsel Mulai Kirim Surat Peringatan ke Pemilik Kendaraan

pressXPos com, TANGSEL, – Pemilik kendaraan bermotor yang wajib menjalani uji berkala di Kota Tangerang…

16 jam ago

Maulid Nabi di Pamulang Tak Sekadar Seremonial, Daarul Hikmah Tekankan Kejujuran dan Kepedulian Sosial

pressXPos.com, TANGERANG SELATAN – Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H/2026 M di Yayasan Daarul…

7 hari ago

Pemkot Tangsel Bangun Gedung Tiga Lantai SDN Ciputat 06, Miliki 18 Ruang Kelas

pressXPos.com, TANGSEL – Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) melalui Dinas Cipta Karya dan Tata…

1 minggu ago

Ketua DPRD Depok Hadiri Tabligh Akbar Maulid Nabi MT Balwan

pressXPos.com, DEPOK – Ketua DPRD Kota Depok, H. Ade Supriyatna, menghadiri Tabligh Akbar dalam rangka…

1 minggu ago

Industri Percetakan dan  Manufaktur Nasional Masuki Sinergitas Lintas Sektor Porgresif! Sinergi Cetak 2D dan 3D: Asosiasi PRINTRIDI dan Krista Media Jalin Kolaborasi Strategis di ALLPrint Indonesia 2026

PRESSXPOS.COM-JAKARTA — Ekosistem industri percetakan dan manufaktur nasional memasuki babak baru lewat sinergitas lintas sektor…

1 minggu ago

PAPPRI Tangsel Resmi Dikukuhkan, Siap Perkuat Ekosistem Musik dan Ekonomi Kreatif

pressXPos.com, TANGERANG SELATAN – Dewan Pimpinan Cabang Persatuan Artis Penyanyi, Pencipta Lagu dan Pemusik Republik…

1 minggu ago