DCKTR Tangsel Jalankan Program Biopori,Tekan Sampah Organik dari Perkantoran

Advertorial Pemerintahan Tangsel

pressXPos.com, TANGERANG SELATAN, Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (DCKTR) Kota Tangerang Selatan mulai mendorong pengolahan sampah organik langsung dari lingkungan perkantoran. Upaya tersebut dilakukan melalui Program Biopori Kantor yang diterapkan di kawasan perkantoran Lengkong Wetan sejak Oktober 2025.

Program ini menempatkan pemilahan sampah sebagai bagian dari kebiasaan pegawai sehari-hari. Sampah yang dihasilkan dari aktivitas kerja, terutama sisa makanan, tidak langsung dibuang. Sampah organik terlebih dahulu dikumpulkan untuk kemudian diolah melalui lubang biopori.

Setiap ruangan kerja disediakan ember tertutup sebagai tempat penampungan sampah organik. Petugas kebersihan kemudian mengambil sampah tersebut setiap sore dan membawanya ke lubang biopori yang telah disiapkan di lingkungan perkantoran.

Kepala DCKTR Kota Tangerang Selatan Ade Sufrizal mengatakan perubahan kebiasaan dalam mengelola sampah perlu dimulai dari tempat sampah itu sendiri. Menurut dia, perkantoran dapat menjadi salah satu lokasi yang efektif untuk menerapkan pemilahan karena aktivitas dan sumber sampahnya relatif mudah dipantau.

“Kalau sampah bisa dikelola di lingkungan perkantoran, kenapa tidak dilakukan,” ujar Ade, Senin (27/7/2026).

Sampah organik yang masuk ke lubang biopori kemudian mengalami proses penguraian secara alami. Mikroorganisme dan organisme tanah membantu menguraikan sisa makanan hingga menghasilkan kompos.

Kompos yang terbentuk nantinya digunakan untuk tanaman di sekitar lingkungan kantor. Dengan cara tersebut, sampah organik yang sebelumnya berpotensi menambah beban tempat pembuangan akhir dapat kembali dimanfaatkan.

Dari sisi teknis, lubang biopori yang digunakan memiliki diameter sekitar 12 inci dengan kedalaman 80 hingga 100 sentimeter. Bagian atas lubang dilengkapi pipa dengan ketinggian sekitar 20 sentimeter. Pipa tersebut digunakan untuk memudahkan pengisian sampah sekaligus perawatan lubang.

DCKTR juga memisahkan pengelolaan sampah nonorganik. Sampah yang telah dipilah disalurkan ke bank sampah yang dikelola Dharma Wanita Persatuan DCKTR Kota Tangerang Selatan untuk selanjutnya dimanfaatkan kembali.

Ade mengatakan pemantauan terhadap lubang biopori dilakukan secara rutin. Perawatan setidaknya dilakukan satu kali dalam sepekan untuk menjaga proses penguraian tetap berjalan dengan baik.

Selain menjadi metode pengolahan sampah organik, biopori juga memberikan manfaat terhadap kondisi lingkungan. Lubang tersebut dapat membantu meningkatkan resapan air ke tanah, mengurangi potensi genangan, serta menjaga struktur tanah di kawasan perkantoran.

Saat ini, penerapan Program Biopori Kantor telah melibatkan sejumlah perangkat daerah di kawasan Lengkong Wetan. Beberapa di antaranya yakni Dinas Perhubungan, Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi (DSDABMBK), Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimta), serta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.

Pemkot Tangerang Selatan membuka peluang memperluas program tersebut apabila pelaksanaan tahap percontohan memberikan hasil yang baik. Sasaran berikutnya mencakup kawasan Pusat Pemerintahan Kota Tangsel di Setu, Cilenggang, sekolah, fasilitas kesehatan, hingga gedung pelayanan publik.

Melalui Program Biopori Kantor, pengelolaan sampah di lingkungan pemerintahan diarahkan untuk dimulai dari sumbernya. Sampah organik dipilah, diolah, dan dimanfaatkan kembali sehingga tidak seluruhnya berakhir sebagai limbah yang harus dibuang. (GR)

Tinggalkan Balasan