pressXPos.com, JAKARTA – Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) menguat tipis pada perdagangan Rabu (28/10/2026), di tengah ketidakpastian pasar global dan domestik. PT Mirae Asset Sekuritas Indonesia mengingatkan investor agar tetap berhati-hati dalam mengambil keputusan investasi dengan mempertimbangkan fundamental perusahaan, kualitas aset, profitabilitas, dan valuasi saham.

IHSG tercatat naik 0,31 persen ke level 5.282 setelah berbalik arah dari pelemahan intraday. Meski demikian, penguatan tersebut dinilai belum cukup untuk menunjukkan pemulihan pasar yang berkelanjutan. Di sisi lain, investor asing mencatatkan pembelian bersih atau net buy sekitar Rp655 miliar di seluruh pasar.
Arus dana asing tersebut belum sepenuhnya mengubah tekanan jual yang muncul sejak pengumuman konsultasi terkait usulan reklasifikasi pasar saham Indonesia oleh MSCI. Kondisi ini membuat pergerakan IHSG masih rentan terhadap perubahan sentimen investor, terutama di tengah tekanan terhadap nilai tukar rupiah.
Head of Research & Chief Economist PT Mirae Asset Sekuritas Indonesia, Rully Arya Wisnubroto, menilai pemulihan pasar saham domestik masih membutuhkan dukungan arus dana asing yang lebih konsisten serta perbaikan kondisi makroekonomi.
“Kami tetap berhati-hati dan melihat pemulihan IHSG masih rapuh hingga arus dana asing membaik secara lebih konsisten dan tekanan terhadap rupiah mereda,” ujar Rully dalam keterangan resminya, Kamis (29/10/2026).
Tekanan Global Masih Membayangi Pasar Saham
Selain faktor domestik, perkembangan ekonomi global turut menjadi perhatian pelaku pasar. Dalam keterangan Mirae Asset, Federal Reserve Amerika Serikat (The Fed) mempertahankan suku bunga acuan pada kisaran 3,75–4,00 persen dengan pendekatan berhati-hati di tengah inflasi yang masih tinggi.
Pada saat yang sama, imbal hasil obligasi pemerintah Amerika Serikat tenor 10 tahun disebut bertahan di sekitar 5 persen. Harga minyak mentah Brent juga meningkat hingga US$115 per barel.
Kombinasi tingginya imbal hasil obligasi dan kenaikan harga energi berpotensi menambah tekanan terhadap stabilitas rupiah. Kondisi tersebut juga dapat membatasi ruang pelonggaran kebijakan moneter di dalam negeri.
Karena itu, investor dinilai perlu mencermati perkembangan suku bunga global, nilai tukar, harga komoditas, serta pergerakan arus modal asing sebelum menentukan strategi investasi.
Spekulasi Transaksi BBCA dan DBS Belum Terverifikasi
Selain kondisi makroekonomi, perhatian pasar turut tertuju pada spekulasi mengenai kemungkinan transaksi strategis yang melibatkan PT Bank Central Asia Tbk (BBCA) dan DBS Group.
Namun, hingga keterangan tersebut disampaikan, belum terdapat pengumuman resmi mengenai transaksi yang dimaksud. Spekulasi itu muncul di tengah berbagai pembicaraan pasar mengenai kemungkinan perubahan kepemilikan atau aksi korporasi strategis pada sektor perbankan.
Research Analyst PT Mirae Asset Sekuritas Indonesia, Muhammad Nurkholis Syafruddin, menjelaskan bahwa penurunan valuasi BBCA di tengah ketidakpastian pasar secara teoritis dapat meningkatkan daya tarik saham tersebut bagi investor strategis.
Meski demikian, realisasi akuisisi tetap bergantung pada sejumlah faktor, mulai dari kesediaan pemegang saham, kemampuan pendanaan, hingga persetujuan regulator.
Dalam keterangan Mirae Asset, PT Dwimuria Investama Andalan disebut masih menjadi pemegang saham pengendali BBCA dengan kepemilikan 54,94 persen. Tidak terdapat rencana divestasi yang diumumkan secara terbuka dalam informasi yang disampaikan tersebut.
“Meski penurunan valuasi dapat membuka peluang bagi investor strategis, belum ada bukti yang cukup untuk menilai kemungkinan terjadinya transaksi. Karena itu, kami tidak melihat dasar yang kuat untuk memasukkan premi akuisisi ke dalam valuasi BBCA atau memperkirakan perubahan pengendalian dalam waktu dekat,” jelas Nurkholis.

Pengalaman Akuisisi Bank Danamon Jadi Pembelajaran
Pengalaman DBS Group dalam rencana akuisisi PT Bank Danamon Indonesia Tbk pada 2012 menjadi salah satu contoh tantangan regulasi dalam transaksi perbankan lintas negara.
Saat itu, rencana akuisisi 67,37 persen saham Danamon dengan nilai transaksi sekitar Rp45,2 triliun tidak berlanjut pada 2013 setelah regulator membatasi porsi kepemilikan yang dapat diakuisisi.
Pengalaman tersebut menunjukkan bahwa peluang transaksi strategis di sektor perbankan tidak hanya ditentukan oleh valuasi dan kapasitas pendanaan. Kebijakan regulator serta ketentuan kepemilikan juga menjadi faktor penting yang dapat memengaruhi realisasi suatu transaksi.
Atas dasar itu, Mirae Asset menilai spekulasi mengenai kemungkinan perubahan kepemilikan BBCA belum cukup untuk menjadi landasan memperkirakan akuisisi dalam waktu dekat maupun memasukkan premi akuisisi ke dalam perhitungan valuasi saham.
Investor Diminta Tetap Berpegang pada Fundamental
Mirae Asset menekankan bahwa penilaian terhadap daya tarik investasi BBCA perlu didasarkan pada faktor fundamental, termasuk kekuatan basis pendanaan, kualitas aset, profitabilitas, dan valuasi saham.
Investor juga diimbau membedakan informasi yang telah dikonfirmasi secara resmi dengan spekulasi pasar yang belum terverifikasi.
Di tengah ketidakpastian global dan domestik, penguatan IHSG dalam satu sesi perdagangan belum cukup untuk memastikan bahwa tren pemulihan telah terbentuk. Konsistensi arus dana asing, stabilitas rupiah, serta perkembangan kondisi ekonomi akan tetap menjadi sejumlah faktor yang perlu diperhatikan.
Dengan demikian, keputusan investasi sebaiknya dilakukan melalui analisis menyeluruh terhadap risiko dan prospek perusahaan, bukan semata-mata berdasarkan rumor aksi korporasi atau pergerakan harga saham dalam jangka pendek.
Catatan: Informasi mengenai IHSG, kondisi pasar global, dan spekulasi transaksi BBCA–DBS dalam berita ini merujuk pada keterangan pers PT Mirae Asset Sekuritas Indonesia tertanggal 29 Oktober 2026. (GR)
