pressXPos com, Tangerang Selatan – Wali Kota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie, mengeluarkan imbauan tegas bagi warganya yang tengah menjalani tradisi mudik Lebaran 2026. Beliau meminta para pemudik agar tidak membawa sanak saudara atau pendatang baru tanpa tujuan yang jelas saat kembali ke Kota Tangsel. Langkah ini diambil guna mengendalikan laju urbanisasi yang sering memuncak pasca-hari raya serta menjaga stabilitas daya tampung kota.
Benyamin menegaskan bahwa fenomena pertambahan penduduk secara mendadak setelah arus balik sering kali memicu persoalan sosial dan ekonomi. Dengan gaya bahasa yang persuasif, ia memberikan perumpamaan agar jumlah warga yang berangkat ke kampung halaman tetap konsisten saat kembali. “Salah satu imbauan kami adalah ya kalau berangkatnya berempat, ya baliknya lagi juga berempat, jangan jadi berenam,” ujar Benyamin di Tangerang Selatan, Rabu (25/03/2026).
Meskipun secara regulasi pemerintah daerah tidak dapat melarang perpindahan penduduk, Benyamin menekankan pentingnya persiapan yang matang bagi siapa pun yang ingin menetap. Ia menilai bahwa membawa pendatang baru tanpa kepastian tempat tinggal dan lapangan pekerjaan hanya akan membebani infrastruktur kota. Oleh karena itu, Pemkot Tangsel mendorong masyarakat untuk lebih realistis dalam menyikapi peluang hidup di wilayah perkotaan yang semakin kompetitif.
Selain persoalan urbanisasi, Benyamin mewajibkan setiap pendatang baru untuk segera melakukan tertib administrasi dengan melapor kepada pengurus lingkungan setempat. Pelaporan kepada RT dan RW menjadi langkah krusial agar keberadaan warga baru tercatat secara legal dalam sistem kependudukan. Hal ini bertujuan untuk memudahkan pemerintah dalam memberikan pelayanan publik, menjamin keamanan lingkungan, serta memberikan bantuan cepat jika terjadi kendala di lapangan.
Lebih lanjut, Wali Kota berharap pertumbuhan ekonomi di daerah asal para pemudik terus meningkat sehingga urbanisasi tidak lagi menjadi satu-satunya solusi mencari nafkah. Menurutnya, keseimbangan antara jumlah penduduk dengan ketersediaan fasilitas umum, hunian, dan lapangan kerja menjadi kunci kenyamanan tinggal di Tangerang Selatan. Ia optimis bahwa kesadaran kolektif masyarakat dalam menjaga kepadatan penduduk akan berdampak positif pada kualitas hidup warga Tangsel secara keseluruhan.
Menutup keterangannya, Benyamin mengingatkan bahwa aturan ini bukan untuk membatasi hak warga, melainkan demi keteraturan wilayah. Pihak Satpol PP dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) akan terus memantau dinamika penduduk pasca-Lebaran guna memastikan situasi kota tetap kondusif. Dengan kerja sama yang baik antara warga dan pemerintah, diharapkan arus balik mudik Lebaran 2026 di Tangerang Selatan dapat berjalan dengan tertib dan terkendali. (GR)
