Kapolsek Kelapa Dua Gerak Cepat Tindaklanjuti Keluhan Ojol Terkait Dugaan Penarikan Motor di Jalan

Peristiwa TNI/POLRI

TANGERANG | Pressxpos.com — Kepedulian aparat kepolisian terhadap masyarakat kembali terlihat dalam penanganan dugaan penarikan kendaraan secara sepihak yang dialami seorang pengemudi ojek online (ojol) di wilayah Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang., Senin (25/5/2026).

 

Kapolsek Kelapa Dua, AKP Rokhmatulloh, S.H, bergerak cepat setelah menerima laporan dari seorang driver ojol yang mengaku motornya dibawa oleh sejumlah oknum debt collector atau yang dikenal masyarakat dengan istilah matel.

 

Peristiwa tersebut sempat menjadi perhatian warga setelah rekaman video penanganan di lokasi beredar di media sosial. Banyak masyarakat menilai langkah cepat kepolisian sebagai bentuk perlindungan terhadap warga kecil yang sedang menghadapi persoalan di lapangan.

 

Driver Ojol Mengadu ke Polsek

Menurut informasi yang dihimpun, pengemudi ojol tersebut datang ke Polsek Kelapa Dua dalam kondisi kebingungan setelah kendaraan yang digunakannya bekerja sehari-hari diduga diambil di jalan raya.

 

Sebagai tulang punggung pencarian nafkah, motor tersebut memiliki peran penting bagi keberlangsungan pekerjaannya sebagai pengemudi layanan transportasi online.

 

Mendapat laporan tersebut, AKP Rokhmatulloh bersama jajaran langsung menuju lokasi guna memastikan situasi tetap kondusif sekaligus melakukan klarifikasi terhadap pihak-pihak terkait.

 

Polisi Ingatkan Penarikan Kendaraan Harus Sesuai Aturan

Saat berada di lokasi, Kapolsek Kelapa Dua memberikan penjelasan tegas terkait prosedur hukum dalam penanganan kendaraan pembiayaan.

 

Ia menegaskan bahwa penghentian kendaraan di jalan raya tidak boleh dilakukan sembarangan oleh pihak tertentu tanpa kewenangan hukum yang jelas.

 

 “Penghentian kendaraan di jalan ada aturannya dan tidak bisa dilakukan sembarangan,” tegas AKP Rokhmatulloh di hadapan sejumlah pihak yang berada di lokasi.

Pernyataan tersebut sekaligus menjadi pengingat bahwa setiap proses penagihan maupun penyelesaian pembiayaan kendaraan wajib mengedepankan aturan hukum dan pendekatan yang humanis.

 

Kendaraan Akhirnya Dikembalikan

Setelah dilakukan komunikasi dan mediasi di lokasi, kendaraan milik pengemudi ojol tersebut akhirnya dikembalikan kepada pemiliknya.

 

Situasi yang sebelumnya sempat menegangkan berubah menjadi lega. Pengemudi ojol tersebut pun menyampaikan rasa terima kasih kepada pihak kepolisian karena telah membantu menyelesaikan persoalan yang dihadapinya.

 

Dapat Apresiasi dari Masyarakat

Langkah cepat yang dilakukan Polsek Kelapa Dua menuai apresiasi dari berbagai kalangan masyarakat. Banyak warga berharap aparat penegak hukum terus hadir memberikan perlindungan kepada masyarakat, khususnya terhadap persoalan-persoalan yang menimbulkan keresahan di ruang publik.

 

Selain itu, peristiwa ini juga menjadi pengingat penting bagi masyarakat agar menyelesaikan persoalan pembiayaan kendaraan melalui mekanisme hukum yang berlaku dan menghindari tindakan yang berpotensi menimbulkan konflik di lapangan.

 

Dengan pendekatan yang humanis namun tetap tegas, Polsek Kelapa Dua dinilai berhasil menjaga situasi tetap aman sekaligus memberikan rasa keadilan bagi masyarakat yang membutuhkan perlindungan hukum.

(Herman)

Tinggalkan Balasan