Proyek SDN Pondok Ranji 01 Tangsel Senilai Rp29,3 Miliar, Penerapan K3 dan APD Jadi Sorotan

Pemerintahan Pendidikan Tangsel

pressXPos.com, CIPUTAT TIMUR – Penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) dalam proyek pembangunan gedung SDN Pondok Ranji 01, Kelurahan Pondok Ranji, Kecamatan Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan, menjadi perhatian. Penggunaan Alat Pelindung Diri (APD) bagi pekerja konstruksi dinilai harus menjadi prioritas untuk mencegah risiko kecelakaan kerja.

Proyek pembangunan gedung sekolah tersebut dikerjakan PT Jasa Konstruksi Internusa dengan masa pelaksanaan 162 hari kalender. Pekerjaan ini menggunakan anggaran APBD Kota Tangerang Selatan Tahun Anggaran 2026 dengan nilai kontrak Rp29.344.538.176.

Besarnya nilai anggaran pembangunan tersebut diharapkan sejalan dengan kualitas pekerjaan, termasuk pemenuhan standar keselamatan dan perlindungan tenaga kerja selama proyek berlangsung.

Saat dikonfirmasi di lokasi, Selasa (3/11/2026), Irvan selaku pelaksana proyek menyampaikan bahwa pihaknya telah beberapa kali memberikan pengarahan kepada pekerja sebelum aktivitas pembangunan dimulai.

Ia menjelaskan bahwa seluruh pekerja diwajibkan menggunakan perlengkapan K3 dan APD. Bagi pekerja yang tidak mematuhi ketentuan tersebut, menurut Irvan, dapat dikenakan sanksi berupa pemotongan gaji oleh pihak kontraktor.

Namun, terdapat hal yang perlu mendapat penjelasan lebih lanjut, khususnya terkait pernyataan mengenai tanggung jawab apabila terjadi kecelakaan kerja yang disebut menjadi tanggungan pekerja sendiri.

Dalam ketentuan keselamatan kerja, perlindungan tenaga kerja tidak hanya menjadi tanggung jawab individu. Perusahaan dan pihak pelaksana juga memiliki kewajiban memastikan tersedianya APD, memberikan pembinaan, serta melakukan pengawasan terhadap potensi bahaya di lingkungan proyek.

Hal tersebut sejalan dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja dan Permenakertrans Nomor PER.08/MEN/VII/2010 tentang Alat Pelindung Diri.

Pihak PT Jasa Konstruksi Internusa diharapkan memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai mekanisme perlindungan pekerja, termasuk prosedur penanganan apabila terjadi kecelakaan kerja.

Pembangunan gedung sekolah bukan hanya tentang menyelesaikan pekerjaan fisik sesuai kontrak. Keselamatan setiap pekerja juga harus menjadi indikator keberhasilan proyek. Sebab, pembangunan yang baik adalah pembangunan yang mengutamakan kualitas sekaligus melindungi manusia di dalamnya. (Team Media)

Tinggalkan Balasan