Awas Debt Collector Sadis! OJK 2025 Siapkan Hukuman Berat Hingga 10 Tahun Penjara

Awas Debt Collector Sadis! OJK 2025 Siapkan Hukuman Berat Hingga 10 Tahun Penjara

Jakarta, pressXPos.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan kembali komitmennya dalam memperkuat tata kelola industri layanan pinjaman online (pinjol). Sejak…

9 bulan ago