Respon Cepat Tanggapi Laporan Wartawan, Polsek Pamarayan Berkomitmen Menindaklanjuti Laporan Sesuai Dengan SOP

 

SERANG(KM)-Mapolsek Pamarayan, berkomitmen menindaklanjuti laporan dari sejumlah wartawan terkait dugaan tindak pidana pengancaman menggunaan senjata tajam (Gergaji dan Golok) serta ujaran pelecehan Profesi Pers, saat menjalankan tugas profesi Jurnalistik di Kp. Lewibanteng Pasir, RT 20, RW 05, Desa Sangiang, Kecamatan Pamarayan, Kabupaten Serang-Banten, Senin, (25/08/2025).

 

Dalam keterangannya, Kapolsek Pamarayan AKP Yusuf Ependi, menegaskan akan menindaklanjuti laporan dari sejumlah wartawan terkait dugaan pelanggaran tindak pidana yang terjadi rekan media di wilayah hukumnya.

 

“Laporan sudah di proses dan di atensikan kepada Kapolres Serang, ini menunjukkan bukti keseriusan kita dalam menindaklanjuti laporan dari rekan media,” kata Yusuf Ependi, kepada media ini

 

Kendati begitu, Ia juga menjelaskan ada tahapan SOP yang harus di jalankan, sebelum perkara di limpahkan ke tahap selanjutnya.

“Kita masih menunggu keterangan dari saksi-saksi dan pihak terlapor, insyaallah terlapor akan di panggil pada kamis minggu ini, setelah itu baru kita akan lakukan gelar perkara dan berkoodinasi dengan pihak kejaksaan agar di lakukan gelar perkara lanjutan sesuai dengan SOP yang sudah di tetapkan,”tambahnya

 

Masih kata Yusuf, ia meminta kepada pihak pelapor dan awak media, agar bisa bersabar dan menahan diri untuk tidak melakukan tindakan-tindakan yang bisa saja membahayakan diri sendiri.

 

“Kepada pelapor, khususnya Insan Media, baik yang ada di Kabupaten Serang maupun luar daerah, agar bisa tetap menahan diri menjaga kondusifitas dan bersabar menunggu hasil pemeriksaan yang saat ini sedang kita proses,”tegasnya

 

Selain itu, beliau juga mengingatkan kepada masyarakat Pamarayan, untuk bisa menjalin komunikasi yang baik, tidak mengedepankan emosi dan nafsu apalagi merugikan diri sendiri.

 

“Harapan kami, untuk masyarakat Kecamatan Pamarayan, kedepannya bisa menjalin komunikasi yang baik tidak mengedepankan emosi dan nafsu sesaat, sebab akan merugikan diri sendiri apalagi sudah berurusan dengan hukum,”pungkasnya.

 

*/Redaksi

Hermansyah

Share
Published by
Hermansyah

Recent Posts

Bangunan SDN Jombang 06 Memprihatinkan, Tembok Roboh Picu Desakan Perbaikan Secepatnya

pressXPos.com, Tangerang Selatan – Kondisi bangunan SDN Jombang 06 di Kota Tangerang Selatan menjadi sorotan…

2 hari ago

Menpora Erick Thohir Dorong Pekan Olahraga Polri Jadi Gerakan Memasyarakatkan Olahraga

Jakarta - Menteri Pemuda dan Olahraga Erick Thohir menilai Pekan Olahraga Polri 2026 tidak hanya…

3 hari ago

Nama Baiknya Dirusak, Ini Kata Ade Muksin, Ketua Panitia HPN Bekasi Raya 2026

pressXPos.com, KOTA BEKASI – Ketua Panitia Hari Pers Nasional (HPN) Bekasi Raya 2026, Ade Muksin,…

5 hari ago

Polres Pekalongan Kota Salurkan Bantuan Kepada Petani Jagung

pressXPos.com, Kota Pekalongan - Wujud nyata dukungan terhadap program Asta Cita Presiden Republik Indonesia di…

5 hari ago

Ketua APDESI Kabupaten Bekasi Ajak Masyarakat Dukung Kinerja Polri dan Jaga Kamtibmas Jelang Pilkades Serentak 2026

PressXpos.com | Kabupaten Bekasi – Menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Tahun 2026 di…

5 hari ago

Asyik! Meet & Greet Film “Garuda di Dadaku” Jadi Momen Berkesan Bagi Pengunjung Jakarta Fair 2026

JAKARTA – PT Indofood Sukses Makmur Tbk. melalui Indomilk Kids dan Chiki kembali menunjukkan komitmen…

6 hari ago