Respon Cepat Tanggapi Laporan Wartawan, Polsek Pamarayan Berkomitmen Menindaklanjuti Laporan Sesuai Dengan SOP

 

SERANG(KM)-Mapolsek Pamarayan, berkomitmen menindaklanjuti laporan dari sejumlah wartawan terkait dugaan tindak pidana pengancaman menggunaan senjata tajam (Gergaji dan Golok) serta ujaran pelecehan Profesi Pers, saat menjalankan tugas profesi Jurnalistik di Kp. Lewibanteng Pasir, RT 20, RW 05, Desa Sangiang, Kecamatan Pamarayan, Kabupaten Serang-Banten, Senin, (25/08/2025).

 

Dalam keterangannya, Kapolsek Pamarayan AKP Yusuf Ependi, menegaskan akan menindaklanjuti laporan dari sejumlah wartawan terkait dugaan pelanggaran tindak pidana yang terjadi rekan media di wilayah hukumnya.

 

“Laporan sudah di proses dan di atensikan kepada Kapolres Serang, ini menunjukkan bukti keseriusan kita dalam menindaklanjuti laporan dari rekan media,” kata Yusuf Ependi, kepada media ini

 

Kendati begitu, Ia juga menjelaskan ada tahapan SOP yang harus di jalankan, sebelum perkara di limpahkan ke tahap selanjutnya.

“Kita masih menunggu keterangan dari saksi-saksi dan pihak terlapor, insyaallah terlapor akan di panggil pada kamis minggu ini, setelah itu baru kita akan lakukan gelar perkara dan berkoodinasi dengan pihak kejaksaan agar di lakukan gelar perkara lanjutan sesuai dengan SOP yang sudah di tetapkan,”tambahnya

 

Masih kata Yusuf, ia meminta kepada pihak pelapor dan awak media, agar bisa bersabar dan menahan diri untuk tidak melakukan tindakan-tindakan yang bisa saja membahayakan diri sendiri.

 

“Kepada pelapor, khususnya Insan Media, baik yang ada di Kabupaten Serang maupun luar daerah, agar bisa tetap menahan diri menjaga kondusifitas dan bersabar menunggu hasil pemeriksaan yang saat ini sedang kita proses,”tegasnya

 

Selain itu, beliau juga mengingatkan kepada masyarakat Pamarayan, untuk bisa menjalin komunikasi yang baik, tidak mengedepankan emosi dan nafsu apalagi merugikan diri sendiri.

 

“Harapan kami, untuk masyarakat Kecamatan Pamarayan, kedepannya bisa menjalin komunikasi yang baik tidak mengedepankan emosi dan nafsu sesaat, sebab akan merugikan diri sendiri apalagi sudah berurusan dengan hukum,”pungkasnya.

 

*/Redaksi

Hermansyah

Recent Posts

Jangan Abaikan Uji KIR, Tangsel Mulai Kirim Surat Peringatan ke Pemilik Kendaraan

pressXPos com, TANGSEL, – Pemilik kendaraan bermotor yang wajib menjalani uji berkala di Kota Tangerang…

2 hari ago

Maulid Nabi di Pamulang Tak Sekadar Seremonial, Daarul Hikmah Tekankan Kejujuran dan Kepedulian Sosial

pressXPos.com, TANGERANG SELATAN – Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H/2026 M di Yayasan Daarul…

1 minggu ago

Pemkot Tangsel Bangun Gedung Tiga Lantai SDN Ciputat 06, Miliki 18 Ruang Kelas

pressXPos.com, TANGSEL – Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) melalui Dinas Cipta Karya dan Tata…

1 minggu ago

Ketua DPRD Depok Hadiri Tabligh Akbar Maulid Nabi MT Balwan

pressXPos.com, DEPOK – Ketua DPRD Kota Depok, H. Ade Supriyatna, menghadiri Tabligh Akbar dalam rangka…

1 minggu ago

Industri Percetakan dan  Manufaktur Nasional Masuki Sinergitas Lintas Sektor Porgresif! Sinergi Cetak 2D dan 3D: Asosiasi PRINTRIDI dan Krista Media Jalin Kolaborasi Strategis di ALLPrint Indonesia 2026

PRESSXPOS.COM-JAKARTA — Ekosistem industri percetakan dan manufaktur nasional memasuki babak baru lewat sinergitas lintas sektor…

2 minggu ago

PAPPRI Tangsel Resmi Dikukuhkan, Siap Perkuat Ekosistem Musik dan Ekonomi Kreatif

pressXPos.com, TANGERANG SELATAN – Dewan Pimpinan Cabang Persatuan Artis Penyanyi, Pencipta Lagu dan Pemusik Republik…

2 minggu ago