Respon Cepat Tanggapi Laporan Wartawan, Polsek Pamarayan Berkomitmen Menindaklanjuti Laporan Sesuai Dengan SOP

 

SERANG(KM)-Mapolsek Pamarayan, berkomitmen menindaklanjuti laporan dari sejumlah wartawan terkait dugaan tindak pidana pengancaman menggunaan senjata tajam (Gergaji dan Golok) serta ujaran pelecehan Profesi Pers, saat menjalankan tugas profesi Jurnalistik di Kp. Lewibanteng Pasir, RT 20, RW 05, Desa Sangiang, Kecamatan Pamarayan, Kabupaten Serang-Banten, Senin, (25/08/2025).

 

Dalam keterangannya, Kapolsek Pamarayan AKP Yusuf Ependi, menegaskan akan menindaklanjuti laporan dari sejumlah wartawan terkait dugaan pelanggaran tindak pidana yang terjadi rekan media di wilayah hukumnya.

 

“Laporan sudah di proses dan di atensikan kepada Kapolres Serang, ini menunjukkan bukti keseriusan kita dalam menindaklanjuti laporan dari rekan media,” kata Yusuf Ependi, kepada media ini

 

Kendati begitu, Ia juga menjelaskan ada tahapan SOP yang harus di jalankan, sebelum perkara di limpahkan ke tahap selanjutnya.

“Kita masih menunggu keterangan dari saksi-saksi dan pihak terlapor, insyaallah terlapor akan di panggil pada kamis minggu ini, setelah itu baru kita akan lakukan gelar perkara dan berkoodinasi dengan pihak kejaksaan agar di lakukan gelar perkara lanjutan sesuai dengan SOP yang sudah di tetapkan,”tambahnya

 

Masih kata Yusuf, ia meminta kepada pihak pelapor dan awak media, agar bisa bersabar dan menahan diri untuk tidak melakukan tindakan-tindakan yang bisa saja membahayakan diri sendiri.

 

“Kepada pelapor, khususnya Insan Media, baik yang ada di Kabupaten Serang maupun luar daerah, agar bisa tetap menahan diri menjaga kondusifitas dan bersabar menunggu hasil pemeriksaan yang saat ini sedang kita proses,”tegasnya

 

Selain itu, beliau juga mengingatkan kepada masyarakat Pamarayan, untuk bisa menjalin komunikasi yang baik, tidak mengedepankan emosi dan nafsu apalagi merugikan diri sendiri.

 

“Harapan kami, untuk masyarakat Kecamatan Pamarayan, kedepannya bisa menjalin komunikasi yang baik tidak mengedepankan emosi dan nafsu sesaat, sebab akan merugikan diri sendiri apalagi sudah berurusan dengan hukum,”pungkasnya.

 

*/Redaksi

Hermansyah

Recent Posts

11 Manfaat Daun Afrika bagi Kesehatan, Kaya Antioksidan dan Nutrisi

pressXPos.com, Jakarta – Daun Afrika dikenal sebagai salah satu tanaman yang dimanfaatkan dalam pengobatan tradisional…

21 jam ago

Pererat Silaturahmi, Polda Metro Jaya Rangkul Pengemudi Ojol Lewat Jumat Peduli

pressXPos.com, Jakarta — Polda Metro Jaya merangkul komunitas pengemudi ojek online (ojol) melalui kegiatan Jumat…

2 hari ago

Anak dengan Kelainan Kaki Bawaan Lahir Dapat Penanganan Gratis Terobosan Polda Jateng Peduli CTEV

pressXPos.com, Kota Pekalongan - Bersumber siaran press Polda Jawa Tengah merilis berkaitan gerakan Kepedulian Polda…

2 hari ago

Semarak HUT RI Ke-81, Kantor Kecamatan Kelapa Dua Dibalut Nuansa Merah Putih

pressXPos.com, Kab Tangerang  - Memasuki bulan Agustus, Kantor Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang tampil berbeda.…

3 hari ago

Tingkatkan Sarana Pendidikan,Pemkot Tangsel Bangun Gedung Baru SDN Jombang 03

pressXPos.com, TANGERANG SELATAN, Pemerintah Kota Tangerang Selatan melalui Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (DCKTR)…

3 hari ago

DCKTR Tangsel Jalankan Program Biopori,Tekan Sampah Organik dari Perkantoran

pressXPos.com, TANGERANG SELATAN, Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (DCKTR) Kota Tangerang Selatan mulai mendorong…

5 hari ago