pressXPos.com, Tangerang Selatan – Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri mengamankan Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasat Resnarkoba) Polres Tangerang Selatan bersama sejumlah anggotanya dalam sebuah operasi internal. Penindakan tersebut dilakukan sebagai bagian dari proses penyidikan dugaan pelanggaran yang berkaitan dengan penanganan perkara narkotika.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, personel yang diamankan terdiri dari Kasat Resnarkoba Polres Tangerang Selatan beserta enam anggota Satresnarkoba dan seorang anggota dari Polda Aceh. Seluruhnya saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Bareskrim Polri guna mendalami peran masing-masing.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso, membenarkan adanya penindakan tersebut. Ia menjelaskan bahwa para personel yang diamankan diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika, peredaran gelap narkotika, serta dugaan penyalahgunaan wewenang dalam proses penegakan hukum terhadap perkara narkotika.
Meski demikian, Bareskrim Polri belum mengungkapkan secara rinci kronologi maupun modus dugaan pelanggaran tersebut. Penyidik masih mengumpulkan alat bukti dan mendalami keterlibatan setiap individu yang diamankan sehingga belum dapat disimpulkan bentuk pertanggungjawaban hukum masing-masing.
Sementara itu, Wakapolres Tangerang Selatan Kompol Tri Yandi membenarkan bahwa terdapat sejumlah personel Polres Tangsel yang diamankan oleh Bareskrim Polri. Namun, pihaknya masih menunggu keterangan resmi dari Mabes Polri maupun Polda Metro Jaya terkait hasil pemeriksaan dan perkembangan penyidikan.
Kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan aparat penegak hukum yang memiliki tugas memberantas peredaran narkotika. Polri menegaskan bahwa proses pemeriksaan dilakukan sebagai bentuk komitmen dalam menjaga integritas institusi dan memastikan setiap dugaan pelanggaran diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada penetapan bersalah terhadap para personel yang diperiksa. Proses penyidikan masih berlangsung dan asas praduga tak bersalah tetap harus dikedepankan sampai terdapat putusan hukum yang berkekuatan hukum tetap. Redaksi akan terus memperbarui informasi seiring perkembangan resmi dari Bareskrim Polri. (Redaksi)
Jakarta – Aksi damai bertajuk "Gaza for Palestina Jika Kita Tetap Diam" yang digelar Majelis…
JAKARTA, 26 JULI 2026 – Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya membagikan jajaran pergelaran (event)…
Jakarta – Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia bersama Ketua Umum Bhayangkari meninjau Bazar Kreasi Bhayangkari…
PRESSXPOS.COM-Pameran internasional untuk industri audio, visual, lighting, dan musik yang berlangsung pada 28–31 Juli 2026…
Jakarta – Desk Ketenagakerjaan Polri bersama Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) berhasil memfasilitasi penyelesaian perselisihan hubungan industrial…
TANGERANG SELATAN – Pemerintah Kota Tangerang Selatan terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan derajat kesehatan masyarakat…