Categories: Hukum & KriminalNews

Sidang Lanjutan Fariz RM: Kuasa Hukum Tetap Minta Rehabilitasi, Terdakwa Siap Ikhlas Terima Putusan

pressXPos.com, Jakarta – Sidang lanjutan kasus narkotika dengan terdakwa musisi Fariz Roestam Moenaf (Fariz RM) kembali digelar dengan agenda pembacaan tanggapan kuasa hukum terhadap bantahan jaksa penuntut umum (JPU).

Dalam persidangan, Fariz RM menyatakan siap menerima apapun keputusan majelis hakim. Ia menganggap masa hukuman nantinya sebagai kesempatan untuk introspeksi diri. “Walaupun harapan saya, tentunya, kalau saya diberi peluang untuk melanjutkan rehabilitasi, tentu saja itu harapan saya,” ujar Fariz.

Kuasa hukum Fariz RM, Deolipa Yumara, menegaskan pihaknya tetap meminta agar kliennya dibebaskan dari dakwaan sebagai pengedar narkotika. Menurutnya, Fariz RM hanyalah pengguna yang mengalami ketergantungan sehingga seharusnya layak menjalani rehabilitasi.

“Tidak ada bukti kuat bahwa Fariz RM adalah pengedar. Saksi maupun fakta persidangan tidak menguatkan dakwaan tersebut,” kata Deolipa dalam dupliknya.

Ia juga menyinggung pernyataan hakim yang menilai riwayat rehabilitasi Fariz RM baru sekali dijalani, padahal masih ada tahapan hingga tiga kali sebelum diputuskan hukuman lebih lanjut.

Meski begitu, tim kuasa hukum menegaskan kliennya siap menerima putusan hakim. “Kalau tidak direhabilitasi, tampaknya Pak Fariz tidak akan banding. Beliau akan menerima dengan ikhlas,” ujar Deolipa.

Lebih lanjut, ia menyoroti pasal yang digunakan aparat penegak hukum. Menurutnya, Fariz RM seharusnya dikenakan Pasal 127 UU Narkotika tentang penyalahgunaan untuk diri sendiri, bukan pasal-pasal terkait peredaran narkotika seperti Pasal 111, 112, dan 114.

Sidang dengan agenda pembacaan putusan dijadwalkan pada 4 September 2025. Publik kini menanti apakah majelis hakim akan mengabulkan permohonan rehabilitasi atau menjatuhkan hukuman sesuai tuntutan jaksa.

(GR)

Redaksi

Recent Posts

Jangan Abaikan Uji KIR, Tangsel Mulai Kirim Surat Peringatan ke Pemilik Kendaraan

pressXPos com, TANGSEL, – Pemilik kendaraan bermotor yang wajib menjalani uji berkala di Kota Tangerang…

20 jam ago

Maulid Nabi di Pamulang Tak Sekadar Seremonial, Daarul Hikmah Tekankan Kejujuran dan Kepedulian Sosial

pressXPos.com, TANGERANG SELATAN – Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H/2026 M di Yayasan Daarul…

1 minggu ago

Pemkot Tangsel Bangun Gedung Tiga Lantai SDN Ciputat 06, Miliki 18 Ruang Kelas

pressXPos.com, TANGSEL – Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) melalui Dinas Cipta Karya dan Tata…

1 minggu ago

Ketua DPRD Depok Hadiri Tabligh Akbar Maulid Nabi MT Balwan

pressXPos.com, DEPOK – Ketua DPRD Kota Depok, H. Ade Supriyatna, menghadiri Tabligh Akbar dalam rangka…

1 minggu ago

Industri Percetakan dan  Manufaktur Nasional Masuki Sinergitas Lintas Sektor Porgresif! Sinergi Cetak 2D dan 3D: Asosiasi PRINTRIDI dan Krista Media Jalin Kolaborasi Strategis di ALLPrint Indonesia 2026

PRESSXPOS.COM-JAKARTA — Ekosistem industri percetakan dan manufaktur nasional memasuki babak baru lewat sinergitas lintas sektor…

1 minggu ago

PAPPRI Tangsel Resmi Dikukuhkan, Siap Perkuat Ekosistem Musik dan Ekonomi Kreatif

pressXPos.com, TANGERANG SELATAN – Dewan Pimpinan Cabang Persatuan Artis Penyanyi, Pencipta Lagu dan Pemusik Republik…

1 minggu ago