oppo_2
pressXPos.com, Jakarta – Sidang lanjutan kasus narkotika dengan terdakwa musisi Fariz Roestam Moenaf (Fariz RM) kembali digelar dengan agenda pembacaan tanggapan kuasa hukum terhadap bantahan jaksa penuntut umum (JPU).
Dalam persidangan, Fariz RM menyatakan siap menerima apapun keputusan majelis hakim. Ia menganggap masa hukuman nantinya sebagai kesempatan untuk introspeksi diri. “Walaupun harapan saya, tentunya, kalau saya diberi peluang untuk melanjutkan rehabilitasi, tentu saja itu harapan saya,” ujar Fariz.
Kuasa hukum Fariz RM, Deolipa Yumara, menegaskan pihaknya tetap meminta agar kliennya dibebaskan dari dakwaan sebagai pengedar narkotika. Menurutnya, Fariz RM hanyalah pengguna yang mengalami ketergantungan sehingga seharusnya layak menjalani rehabilitasi.
“Tidak ada bukti kuat bahwa Fariz RM adalah pengedar. Saksi maupun fakta persidangan tidak menguatkan dakwaan tersebut,” kata Deolipa dalam dupliknya.
Ia juga menyinggung pernyataan hakim yang menilai riwayat rehabilitasi Fariz RM baru sekali dijalani, padahal masih ada tahapan hingga tiga kali sebelum diputuskan hukuman lebih lanjut.
Meski begitu, tim kuasa hukum menegaskan kliennya siap menerima putusan hakim. “Kalau tidak direhabilitasi, tampaknya Pak Fariz tidak akan banding. Beliau akan menerima dengan ikhlas,” ujar Deolipa.
Lebih lanjut, ia menyoroti pasal yang digunakan aparat penegak hukum. Menurutnya, Fariz RM seharusnya dikenakan Pasal 127 UU Narkotika tentang penyalahgunaan untuk diri sendiri, bukan pasal-pasal terkait peredaran narkotika seperti Pasal 111, 112, dan 114.
Sidang dengan agenda pembacaan putusan dijadwalkan pada 4 September 2025. Publik kini menanti apakah majelis hakim akan mengabulkan permohonan rehabilitasi atau menjatuhkan hukuman sesuai tuntutan jaksa.
(GR)
pressXPos.com, Tangerang Selatan – Kondisi bangunan SDN Jombang 06 di Kota Tangerang Selatan menjadi sorotan…
Jakarta - Menteri Pemuda dan Olahraga Erick Thohir menilai Pekan Olahraga Polri 2026 tidak hanya…
pressXPos.com, KOTA BEKASI – Ketua Panitia Hari Pers Nasional (HPN) Bekasi Raya 2026, Ade Muksin,…
pressXPos.com, Kota Pekalongan - Wujud nyata dukungan terhadap program Asta Cita Presiden Republik Indonesia di…
PressXpos.com | Kabupaten Bekasi – Menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Tahun 2026 di…
JAKARTA – PT Indofood Sukses Makmur Tbk. melalui Indomilk Kids dan Chiki kembali menunjukkan komitmen…