Jakarta – Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPR RI mengambil langkah tegas terkait dua kadernya yang tengah berstatus nonaktif. Ketua Fraksi PAN, Putri Zulkifli Hasan, menegaskan bahwa pihaknya telah mengajukan permintaan resmi penghentian seluruh hak melekat pada jabatan anggota DPR RI, mulai dari gaji, tunjangan, hingga fasilitas.
Kebijakan ini berlaku bagi Eko Hendro Purnomo alias Eko Patrio dan Surya Utama alias Uya Kuya, yang saat ini tidak aktif menjalankan tugas kedewanan.
“Fraksi PAN sudah meminta agar hak berupa gaji, tunjangan, dan fasilitas lain yang melekat pada jabatan anggota DPR RI dengan status nonaktif dihentikan selama status tersebut berlaku. Ini adalah bentuk tanggung jawab kami dalam menjaga akuntabilitas sekaligus kepercayaan publik,” tegas Putri, Rabu (3/9/2025).
Permintaan penghentian hak keuangan dan fasilitas ini telah diajukan ke Sekretariat Jenderal DPR RI dan Kementerian Keuangan untuk diproses sesuai mekanisme yang berlaku.
Putri menekankan, langkah tersebut bukan hanya untuk meredam keresahan publik, tetapi juga bagian dari upaya menjaga marwah DPR RI. Ia menambahkan, PAN berkomitmen agar penggunaan anggaran negara tetap berjalan sesuai aturan, dengan prinsip adil, transparan, dan akuntabel.
*/ GR/Herman
pressXPos com, TANGSEL, – Pemilik kendaraan bermotor yang wajib menjalani uji berkala di Kota Tangerang…
pressXPos.com, TANGERANG SELATAN – Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H/2026 M di Yayasan Daarul…
pressXPos.com, TANGSEL – Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) melalui Dinas Cipta Karya dan Tata…
pressXPos.com, DEPOK – Ketua DPRD Kota Depok, H. Ade Supriyatna, menghadiri Tabligh Akbar dalam rangka…
PRESSXPOS.COM-JAKARTA — Ekosistem industri percetakan dan manufaktur nasional memasuki babak baru lewat sinergitas lintas sektor…
pressXPos.com, TANGERANG SELATAN – Dewan Pimpinan Cabang Persatuan Artis Penyanyi, Pencipta Lagu dan Pemusik Republik…