Jakarta – Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPR RI mengambil langkah tegas terkait dua kadernya yang tengah berstatus nonaktif. Ketua Fraksi PAN, Putri Zulkifli Hasan, menegaskan bahwa pihaknya telah mengajukan permintaan resmi penghentian seluruh hak melekat pada jabatan anggota DPR RI, mulai dari gaji, tunjangan, hingga fasilitas.
Kebijakan ini berlaku bagi Eko Hendro Purnomo alias Eko Patrio dan Surya Utama alias Uya Kuya, yang saat ini tidak aktif menjalankan tugas kedewanan.
“Fraksi PAN sudah meminta agar hak berupa gaji, tunjangan, dan fasilitas lain yang melekat pada jabatan anggota DPR RI dengan status nonaktif dihentikan selama status tersebut berlaku. Ini adalah bentuk tanggung jawab kami dalam menjaga akuntabilitas sekaligus kepercayaan publik,” tegas Putri, Rabu (3/9/2025).
Permintaan penghentian hak keuangan dan fasilitas ini telah diajukan ke Sekretariat Jenderal DPR RI dan Kementerian Keuangan untuk diproses sesuai mekanisme yang berlaku.
Putri menekankan, langkah tersebut bukan hanya untuk meredam keresahan publik, tetapi juga bagian dari upaya menjaga marwah DPR RI. Ia menambahkan, PAN berkomitmen agar penggunaan anggaran negara tetap berjalan sesuai aturan, dengan prinsip adil, transparan, dan akuntabel.
*/ GR/Herman
pressXPos.com, Jakarta – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menggerakkan bantuan kemanusiaan secara serentak untuk masyarakat…
pressXPos.com, Kota Pekalongan - Semangat kemerdekaan dan nasionalisme mewarnai peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia…
pressXPos.com, Tangerang – Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81 berlangsung meriah di Desa…
pressXPos.com, Jakarta – Daun Afrika dikenal sebagai salah satu tanaman yang dimanfaatkan dalam pengobatan tradisional…
pressXPos.com, Jakarta — Polda Metro Jaya merangkul komunitas pengemudi ojek online (ojol) melalui kegiatan Jumat…
pressXPos.com, Kota Pekalongan - Bersumber siaran press Polda Jawa Tengah merilis berkaitan gerakan Kepedulian Polda…