Jakarta – Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPR RI mengambil langkah tegas terkait dua kadernya yang tengah berstatus nonaktif. Ketua Fraksi PAN, Putri Zulkifli Hasan, menegaskan bahwa pihaknya telah mengajukan permintaan resmi penghentian seluruh hak melekat pada jabatan anggota DPR RI, mulai dari gaji, tunjangan, hingga fasilitas.
Kebijakan ini berlaku bagi Eko Hendro Purnomo alias Eko Patrio dan Surya Utama alias Uya Kuya, yang saat ini tidak aktif menjalankan tugas kedewanan.
“Fraksi PAN sudah meminta agar hak berupa gaji, tunjangan, dan fasilitas lain yang melekat pada jabatan anggota DPR RI dengan status nonaktif dihentikan selama status tersebut berlaku. Ini adalah bentuk tanggung jawab kami dalam menjaga akuntabilitas sekaligus kepercayaan publik,” tegas Putri, Rabu (3/9/2025).
Permintaan penghentian hak keuangan dan fasilitas ini telah diajukan ke Sekretariat Jenderal DPR RI dan Kementerian Keuangan untuk diproses sesuai mekanisme yang berlaku.
Putri menekankan, langkah tersebut bukan hanya untuk meredam keresahan publik, tetapi juga bagian dari upaya menjaga marwah DPR RI. Ia menambahkan, PAN berkomitmen agar penggunaan anggaran negara tetap berjalan sesuai aturan, dengan prinsip adil, transparan, dan akuntabel.
*/ GR/Herman
pressXPos.com, Tangerang Selatan – Kondisi bangunan SDN Jombang 06 di Kota Tangerang Selatan menjadi sorotan…
Jakarta - Menteri Pemuda dan Olahraga Erick Thohir menilai Pekan Olahraga Polri 2026 tidak hanya…
pressXPos.com, KOTA BEKASI – Ketua Panitia Hari Pers Nasional (HPN) Bekasi Raya 2026, Ade Muksin,…
pressXPos.com, Kota Pekalongan - Wujud nyata dukungan terhadap program Asta Cita Presiden Republik Indonesia di…
PressXpos.com | Kabupaten Bekasi – Menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Tahun 2026 di…
JAKARTA – PT Indofood Sukses Makmur Tbk. melalui Indomilk Kids dan Chiki kembali menunjukkan komitmen…