Rawan Kecelakaan, Warga RT 002/05 Bojong Kamal Protes Pembuatan Sepiteng

Kabupaten Tangerang, PressXpos.com – Rencana pembangunan sepiteng di bahu jalan Desa Bojong Kamal, Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang, menuai penolakan dari warga setempat. Warga RT 002/05 secara tegas menolak rencana tersebut karena dianggap berpotensi menimbulkan bahaya dan merugikan kepentingan umum.

Perwakilan warga, Nana, menyampaikan bahwa pembangunan sepiteng di pinggir jalan desa dinilai sangat rawan menimbulkan kecelakaan. Selain itu, lokasi tersebut juga merupakan jalur utama yang setiap hari dilalui warga untuk beraktivitas. “Kami warga RT 002 menolak keras pembuatan sepiteng di pinggir jalan desa Bojong Kamal ini dikarenakan rawan kecelakaan dan sangat mengganggu kepentingan umum,” ujarnya.

Menurut Nana, pihak pengembang atau pihak terkait seharusnya bisa mencari solusi yang lebih aman. Salah satunya adalah dengan membangun sepiteng di lahan yang sesuai dan tidak mengganggu akses masyarakat. “Kami mohon kerja sama dari pihak Widari agar membangun sepiteng sesuai lahan yang tersedia serta bermusyawarah dengan warga,” tambahnya.

Warga berharap agar perencanaan pembangunan sepiteng tersebut dibicarakan terlebih dahulu bersama masyarakat yang terdampak. Musyawarah dianggap sebagai langkah penting untuk mencegah terjadinya kesalahpahaman antara pihak pelaksana dengan warga desa.

Selain faktor keselamatan, warga juga menilai keberadaan sepiteng di pinggir jalan dapat merusak keindahan lingkungan serta menurunkan kenyamanan pengguna jalan. Kekhawatiran ini semakin besar mengingat jalan desa Bojong Kamal kerap digunakan sebagai jalur alternatif oleh pengendara.

Hingga saat ini, pihak Widari selaku pihak yang berencana membangun sepiteng belum memberikan tanggapan resmi terkait penolakan warga. Kondisi ini menambah keresahan masyarakat yang menuntut kejelasan dan kepastian mengenai rencana pembangunan tersebut.

Warga RT 002/05 Desa Bojong Kamal pun menegaskan akan terus menyuarakan penolakan jika pembangunan tetap dilakukan tanpa kesepakatan bersama. Mereka berharap pemerintah desa maupun pihak berwenang dapat turun tangan memediasi agar persoalan ini segera menemukan solusi yang adil.

(Sopin)

Redaksi

Recent Posts

Jangan Abaikan Uji KIR, Tangsel Mulai Kirim Surat Peringatan ke Pemilik Kendaraan

pressXPos com, TANGSEL, – Pemilik kendaraan bermotor yang wajib menjalani uji berkala di Kota Tangerang…

20 jam ago

Maulid Nabi di Pamulang Tak Sekadar Seremonial, Daarul Hikmah Tekankan Kejujuran dan Kepedulian Sosial

pressXPos.com, TANGERANG SELATAN – Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H/2026 M di Yayasan Daarul…

1 minggu ago

Pemkot Tangsel Bangun Gedung Tiga Lantai SDN Ciputat 06, Miliki 18 Ruang Kelas

pressXPos.com, TANGSEL – Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) melalui Dinas Cipta Karya dan Tata…

1 minggu ago

Ketua DPRD Depok Hadiri Tabligh Akbar Maulid Nabi MT Balwan

pressXPos.com, DEPOK – Ketua DPRD Kota Depok, H. Ade Supriyatna, menghadiri Tabligh Akbar dalam rangka…

1 minggu ago

Industri Percetakan dan  Manufaktur Nasional Masuki Sinergitas Lintas Sektor Porgresif! Sinergi Cetak 2D dan 3D: Asosiasi PRINTRIDI dan Krista Media Jalin Kolaborasi Strategis di ALLPrint Indonesia 2026

PRESSXPOS.COM-JAKARTA — Ekosistem industri percetakan dan manufaktur nasional memasuki babak baru lewat sinergitas lintas sektor…

1 minggu ago

PAPPRI Tangsel Resmi Dikukuhkan, Siap Perkuat Ekosistem Musik dan Ekonomi Kreatif

pressXPos.com, TANGERANG SELATAN – Dewan Pimpinan Cabang Persatuan Artis Penyanyi, Pencipta Lagu dan Pemusik Republik…

1 minggu ago