MELAWAN ARUS! Skandal Penjualan Laut Kohod Rp 33 Miliar: Jaringan Oknum Pejabat Terseret

PresXpos.com | ​Tangerang,  Skandal besar yang menghebohkan publik, yakni dugaan rekayasa dan penjualan lahan perairan laut seluas 300 hektare di Desa Kohod, Kabupaten Tangerang, kini memasuki babak penentuan. Dengan nilai transaksi fantastis mencapai Rp 33 miliar, kasus ini telah resmi disidangkan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Serang. Kasus ini menjadi sorotan tajam karena bukan hanya menyangkut kejahatan di tingkat desa, melainkan skandal korupsi sistematis yang melibatkan jaringan oknum dari berbagai lembaga negara. Selasa (30/9/2013).

Tampak Kepala Desa (Kades) Kohod, Kabupaten Tangerang, Arsin kini duduk di kursi pesakitan tanpa ada pengawalan dari Pasukan Pengawal Kepala Desa atau Paspamdes, di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Serang, Selasa (30/9/2025) pukul 09.30 WIB, Arsin sudah duduk di kursi terdakwa di ruang sidang utama.

Ilustrasi Alur Skandal : 

​Kronologi Skandal: Laut Dijual Pakai Sertifikat Fiktif

​Kasus ini berawal dari praktik culas yang didalangi oleh Kepala Desa Kohod, Arsin bin Asip, yang kini duduk di kursi terdakwa. Arsin bersama tiga terdakwa lainnya, termasuk Sekretaris Desa, dituding bersekongkol mengubah status hukum perairan laut menjadi seolah-olah tanah daratan milik warga.

​Modus operasinya adalah dengan memalsukan dan menerbitkan 203 Surat Keterangan Tanah Garapan (SKTG) fiktif seluas 300 hektare. Mereka bahkan mencatut identitas penduduk desa tanpa sepengetahuan dan izin, hanya untuk memuluskan penerbitan sertifikat palsu.

​Lahan fiktif tersebut kemudian dijual kepada PT Cakra Karya Semesta seharga total Rp 33 miliar. Perusahaan pembeli ini disebut dalam dakwaan dipimpin oleh Nono Sampono sebagai Direktur. Uang hasil penjualan ini diduga mengalir ke kantong para terdakwa dan pihak lain yang membantu proses rekayasa dokumen.

​Jaringan Korupsi Meluas: Keterlibatan Oknum BPN dan Bapenda

​Dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi Banten memperjelas bahwa kejahatan ini mustahil terjadi tanpa bantuan dari pihak yang berwenang di pemerintahan:

​1. Empat Terdakwa Utama

  • ​Arsin bin Asip: Kepala Desa Kohod dan aktor utama.
  • ​Ujang Karta: Sekretaris Desa Kohod.
  • ​Septian Prasetya & Candra Eka Agung Wahyudi: Pihak yang membantu rekayasa dokumen dan memfasilitasi transaksi.

​2. Oknum di Lembaga Negara

  • ​Dwi Candra Budiman (Pejabat Bapenda): Kepala Bidang PBB Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Tangerang, disebut dalam dakwaan karena diduga memuluskan penerbitan 203 Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT-PBB) fiktif. Dokumen pajak ini krusial untuk membuat lahan laut tampak sah di mata hukum.
  • ​Oknum ATR/BPN: Proses penerbitan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) dan Sertifikat Hak Milik (SHM) di atas perairan laut mengindikasikan kuat adanya keterlibatan oknum di Badan Pertanahan Nasional (BPN) atau kementerian terkait. Hal ini karena sertifikat hak hanya bisa diterbitkan oleh lembaga tersebut, yang membuktikan adanya jaringan terstruktur di luar pemerintahan desa.

​Penantian Keadilan di Meja Hijau

​Dengan terbukanya jaringan korupsi yang meluas dari tingkat desa hingga ke lembaga negara, persidangan di Pengadilan Tipikor Serang kini menjadi perhatian nasional. Masyarakat menantikan apakah proses hukum ini mampu menjerat seluruh rantai pelaku kejahatan, tanpa terkecuali, dan memberikan putusan yang adil dan memberikan efek jera agar praktik “menjual laut” tidak terulang kembali.

(*Hermansyah)

Hermansyah

Recent Posts

Jangan Abaikan Uji KIR, Tangsel Mulai Kirim Surat Peringatan ke Pemilik Kendaraan

pressXPos com, TANGSEL, – Pemilik kendaraan bermotor yang wajib menjalani uji berkala di Kota Tangerang…

17 jam ago

Maulid Nabi di Pamulang Tak Sekadar Seremonial, Daarul Hikmah Tekankan Kejujuran dan Kepedulian Sosial

pressXPos.com, TANGERANG SELATAN – Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H/2026 M di Yayasan Daarul…

7 hari ago

Pemkot Tangsel Bangun Gedung Tiga Lantai SDN Ciputat 06, Miliki 18 Ruang Kelas

pressXPos.com, TANGSEL – Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) melalui Dinas Cipta Karya dan Tata…

1 minggu ago

Ketua DPRD Depok Hadiri Tabligh Akbar Maulid Nabi MT Balwan

pressXPos.com, DEPOK – Ketua DPRD Kota Depok, H. Ade Supriyatna, menghadiri Tabligh Akbar dalam rangka…

1 minggu ago

Industri Percetakan dan  Manufaktur Nasional Masuki Sinergitas Lintas Sektor Porgresif! Sinergi Cetak 2D dan 3D: Asosiasi PRINTRIDI dan Krista Media Jalin Kolaborasi Strategis di ALLPrint Indonesia 2026

PRESSXPOS.COM-JAKARTA — Ekosistem industri percetakan dan manufaktur nasional memasuki babak baru lewat sinergitas lintas sektor…

1 minggu ago

PAPPRI Tangsel Resmi Dikukuhkan, Siap Perkuat Ekosistem Musik dan Ekonomi Kreatif

pressXPos.com, TANGERANG SELATAN – Dewan Pimpinan Cabang Persatuan Artis Penyanyi, Pencipta Lagu dan Pemusik Republik…

1 minggu ago