Berita Kehilangan Surat AJB (Akte Jual Beli) sebidang Tanah.
Seorang warga Kabupaten Tangerang bernama Mohamad Haerani melaporkan kehilangan satu berkas penting berupa Akta Jual Beli (AJB) Nomor 284/2004 tertanggal 30 November 2004 yang dibuat dan disahkan oleh PPATS Kecamatan Pakuhaji, dengan luas lahan 1.800 m² atas nama pembeli Jeanabun binti Nurjen. Laporan kehilangan tersebut dibuat di Polresta Tangerang pada Sabtu, 20 September 2025, sebagaimana tercantum dalam Surat Keterangan Tanda Lapor Kehilangan Nomor: SKTLK/C/2737/IX/YAN 2.4.1/2025/SPKT.
Haerani menyampaikan bahwa dokumen AJB itu diduga hilang di wilayah Kabupaten Tangerang pada tahun 2025 dan berharap masyarakat yang menemukan atau mengetahui keberadaannya dapat menghubungi pihak berwajib atau dirinya sebagai pelapor.
pressXPos.com, Jakarta – Daun Afrika dikenal sebagai salah satu tanaman yang dimanfaatkan dalam pengobatan tradisional…
pressXPos.com, Jakarta — Polda Metro Jaya merangkul komunitas pengemudi ojek online (ojol) melalui kegiatan Jumat…
pressXPos.com, Kota Pekalongan - Bersumber siaran press Polda Jawa Tengah merilis berkaitan gerakan Kepedulian Polda…
pressXPos.com, Kab Tangerang - Memasuki bulan Agustus, Kantor Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang tampil berbeda.…
pressXPos.com, TANGERANG SELATAN, Pemerintah Kota Tangerang Selatan melalui Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (DCKTR)…
pressXPos.com, TANGERANG SELATAN, Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (DCKTR) Kota Tangerang Selatan mulai mendorong…