Berita Kehilangan Surat AJB (Akte Jual Beli) sebidang Tanah.
Seorang warga Kabupaten Tangerang bernama Mohamad Haerani melaporkan kehilangan satu berkas penting berupa Akta Jual Beli (AJB) Nomor 284/2004 tertanggal 30 November 2004 yang dibuat dan disahkan oleh PPATS Kecamatan Pakuhaji, dengan luas lahan 1.800 m² atas nama pembeli Jeanabun binti Nurjen. Laporan kehilangan tersebut dibuat di Polresta Tangerang pada Sabtu, 20 September 2025, sebagaimana tercantum dalam Surat Keterangan Tanda Lapor Kehilangan Nomor: SKTLK/C/2737/IX/YAN 2.4.1/2025/SPKT.
Haerani menyampaikan bahwa dokumen AJB itu diduga hilang di wilayah Kabupaten Tangerang pada tahun 2025 dan berharap masyarakat yang menemukan atau mengetahui keberadaannya dapat menghubungi pihak berwajib atau dirinya sebagai pelapor.
pressXPos.com, Tangerang Selatan – Kondisi bangunan SDN Jombang 06 di Kota Tangerang Selatan menjadi sorotan…
Jakarta - Menteri Pemuda dan Olahraga Erick Thohir menilai Pekan Olahraga Polri 2026 tidak hanya…
pressXPos.com, KOTA BEKASI – Ketua Panitia Hari Pers Nasional (HPN) Bekasi Raya 2026, Ade Muksin,…
pressXPos.com, Kota Pekalongan - Wujud nyata dukungan terhadap program Asta Cita Presiden Republik Indonesia di…
PressXpos.com | Kabupaten Bekasi – Menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Tahun 2026 di…
JAKARTA – PT Indofood Sukses Makmur Tbk. melalui Indomilk Kids dan Chiki kembali menunjukkan komitmen…