Berita Kehilangan Surat AJB (Akte Jual Beli) sebidang Tanah.
Seorang warga Kabupaten Tangerang bernama Mohamad Haerani melaporkan kehilangan satu berkas penting berupa Akta Jual Beli (AJB) Nomor 284/2004 tertanggal 30 November 2004 yang dibuat dan disahkan oleh PPATS Kecamatan Pakuhaji, dengan luas lahan 1.800 m² atas nama pembeli Jeanabun binti Nurjen. Laporan kehilangan tersebut dibuat di Polresta Tangerang pada Sabtu, 20 September 2025, sebagaimana tercantum dalam Surat Keterangan Tanda Lapor Kehilangan Nomor: SKTLK/C/2737/IX/YAN 2.4.1/2025/SPKT.
Haerani menyampaikan bahwa dokumen AJB itu diduga hilang di wilayah Kabupaten Tangerang pada tahun 2025 dan berharap masyarakat yang menemukan atau mengetahui keberadaannya dapat menghubungi pihak berwajib atau dirinya sebagai pelapor.
pressXPos com, TANGSEL, – Pemilik kendaraan bermotor yang wajib menjalani uji berkala di Kota Tangerang…
pressXPos.com, TANGERANG SELATAN – Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H/2026 M di Yayasan Daarul…
pressXPos.com, TANGSEL – Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) melalui Dinas Cipta Karya dan Tata…
pressXPos.com, DEPOK – Ketua DPRD Kota Depok, H. Ade Supriyatna, menghadiri Tabligh Akbar dalam rangka…
PRESSXPOS.COM-JAKARTA — Ekosistem industri percetakan dan manufaktur nasional memasuki babak baru lewat sinergitas lintas sektor…
pressXPos.com, TANGERANG SELATAN – Dewan Pimpinan Cabang Persatuan Artis Penyanyi, Pencipta Lagu dan Pemusik Republik…