Categories: PeristiwaTangkot

Camat Cipondoh Respon Cepat Aduan Warga Terkait Dugaan Pelanggaran Perwal oleh Provider Internet di Cipondoh Makmur

TANGERANG – Camat Cipondoh bergerak cepat menindaklanjuti aduan masyarakat terkait dugaan pelanggaran Peraturan Wali Kota (Perwal) oleh salah satu provider internet yang melakukan pemasangan jaringan di wilayah Cipondoh Makmur, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang.

Aduan tersebut mencuat setelah warga menyampaikan keluhan mengenai aktivitas pemasangan infrastruktur jaringan internet yang diduga tidak sesuai dengan ketentuan dan tata kelola yang berlaku. Warga berharap pemerintah dapat melakukan pengawasan agar seluruh kegiatan pembangunan utilitas tetap memperhatikan aturan dan kepentingan masyarakat.

Menanggapi laporan tersebut, Camat Cipondoh segera berkoordinasi dengan pihak Kelurahan Cipondoh Makmur serta instansi terkait untuk melakukan pengecekan lapangan. Langkah ini dilakukan guna memastikan kebenaran informasi yang disampaikan warga sekaligus mengidentifikasi potensi pelanggaran yang terjadi.

Menurut Camat, pemerintah kecamatan berkomitmen memberikan pelayanan cepat terhadap setiap laporan masyarakat. Setiap aduan yang masuk akan ditindaklanjuti sesuai prosedur agar persoalan dapat diselesaikan secara objektif dan berdasarkan fakta di lapangan.

Selain melakukan verifikasi, pihak kecamatan juga akan meminta klarifikasi dari provider internet yang bersangkutan. Klarifikasi tersebut penting untuk mengetahui apakah seluruh proses pemasangan jaringan telah memenuhi persyaratan administrasi maupun teknis sebagaimana diatur dalam regulasi daerah.

Pemerintah Kecamatan Cipondoh menegaskan bahwa keberadaan jaringan telekomunikasi dan internet sangat dibutuhkan masyarakat. Namun demikian, seluruh pelaku usaha tetap wajib mematuhi aturan yang berlaku demi menjaga ketertiban, keselamatan, dan estetika lingkungan perkotaan.

Masyarakat pun mengapresiasi respons cepat yang diberikan pemerintah kecamatan. Warga berharap hasil penelusuran dapat segera disampaikan secara transparan sehingga persoalan dugaan pelanggaran tersebut memperoleh kejelasan dan menjadi pembelajaran bagi seluruh pihak untuk mematuhi regulasi yang berlaku. (GR)

Redaksi

Recent Posts

11 Manfaat Daun Afrika bagi Kesehatan, Kaya Antioksidan dan Nutrisi

pressXPos.com, Jakarta – Daun Afrika dikenal sebagai salah satu tanaman yang dimanfaatkan dalam pengobatan tradisional…

18 jam ago

Pererat Silaturahmi, Polda Metro Jaya Rangkul Pengemudi Ojol Lewat Jumat Peduli

pressXPos.com, Jakarta — Polda Metro Jaya merangkul komunitas pengemudi ojek online (ojol) melalui kegiatan Jumat…

2 hari ago

Anak dengan Kelainan Kaki Bawaan Lahir Dapat Penanganan Gratis Terobosan Polda Jateng Peduli CTEV

pressXPos.com, Kota Pekalongan - Bersumber siaran press Polda Jawa Tengah merilis berkaitan gerakan Kepedulian Polda…

2 hari ago

Semarak HUT RI Ke-81, Kantor Kecamatan Kelapa Dua Dibalut Nuansa Merah Putih

pressXPos.com, Kab Tangerang  - Memasuki bulan Agustus, Kantor Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang tampil berbeda.…

3 hari ago

Tingkatkan Sarana Pendidikan,Pemkot Tangsel Bangun Gedung Baru SDN Jombang 03

pressXPos.com, TANGERANG SELATAN, Pemerintah Kota Tangerang Selatan melalui Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (DCKTR)…

3 hari ago

DCKTR Tangsel Jalankan Program Biopori,Tekan Sampah Organik dari Perkantoran

pressXPos.com, TANGERANG SELATAN, Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (DCKTR) Kota Tangerang Selatan mulai mendorong…

5 hari ago