IPA: Kolaborasi Jadi Kunci Mengatasi Parkir Liar dan Pembenahan Retribusi Parkir

News

JAKARTA – PressXpos.com, Perkumpulan Pengelola dan Penyedia Solusi Parkir Indonesia atau Indonesia Parking Association (IPA) mendorong penguatan kolaborasi antara pemerintah, pelaku usaha pengelola parkir, organisasi kemasyarakatan (ormas), dan masyarakat dalam mengatasi praktik parkir liar sekaligus membenahi sistem retribusi parkir di DKI Jakarta.

Gagasan tersebut mengemuka dalam forum diskusi yang mempertemukan berbagai pemangku kepentingan untuk mencari solusi yang tidak hanya berfokus pada penindakan, tetapi juga pencegahan serta perbaikan tata kelola parkir secara berkelanjutan.

Forum tersebut menghadirkan Kepala Satuan Pelaksana Prasarana dan Sarana UPT Parkir Dinas Perhubungan DKI Jakarta M. Hari Bowo, Sekretaris Jenderal GRIB Jaya Zulfikar, Sekretaris Umum Induk Koperasi Pedagang Pasar (INKOPPAS) Andrian Lame Muhar, serta jajaran pengurus IPA. Acara dibuka Bendahara Umum IPA Verry Marshall dan dipandu Sekretaris Jenderal IPA Bidang Dalam Negeri Aditya Susetya.

Ketua Umum IPA Rio Octaviano menegaskan persoalan parkir liar masih menjadi tantangan serius di Jakarta. Menurutnya, forum tersebut juga bertepatan dengan pembahasan isu parkir di DPRD DKI Jakarta sehingga diharapkan mampu memberikan masukan konstruktif bagi penyempurnaan kebijakan perparkiran.

Hari Bowo menjelaskan praktik parkir liar masih ditemukan di sejumlah titik, bahkan dengan tarif yang melebihi ketentuan resmi pemerintah. Meski operasi penertiban rutin dilakukan bersama aparat terkait, praktik tersebut belum sepenuhnya dapat dihilangkan karena masih adanya faktor-faktor yang mendukung keberadaannya.

Ia menegaskan bahwa penindakan semata tidak cukup menyelesaikan persoalan.

 “Penertiban harus diiringi kolaborasi antara pemerintah, pengelola parkir, dan masyarakat agar praktik parkir liar dapat ditekan secara berkelanjutan.”

Hari menambahkan konsistensi pengawasan, sinergi lintas instansi, serta partisipasi masyarakat menjadi kunci terciptanya sistem parkir yang lebih tertib.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal IPA Bidang Dalam Negeri Aditya Susetya mengatakan maraknya parkir liar juga berdampak langsung terhadap perusahaan pengelola parkir resmi. Pendapatan perusahaan menurun karena sebagian pengguna kendaraan memilih menggunakan lokasi parkir ilegal meski tarifnya sering kali lebih tinggi.

Menurut Aditya, lemahnya penegakan hukum terhadap oknum tertentu menjadi salah satu penyebab praktik tersebut terus berlangsung dan menciptakan persaingan usaha yang tidak sehat.

Dari sisi sosial, Sekretaris Jenderal GRIB Jaya Zulfikar menilai persoalan parkir liar berkaitan erat dengan terbatasnya lapangan pekerjaan. Banyak pelaku parkir liar, kata dia, sebenarnya membutuhkan pekerjaan tetap sehingga memilih mencari penghasilan melalui aktivitas tersebut.

Ia berpandangan bahwa peningkatan kesempatan kerja melalui kolaborasi pemerintah dan sektor swasta dapat menjadi solusi jangka panjang. Zulfikar juga mengingatkan agar persoalan parkir liar tidak langsung dikaitkan dengan organisasi kemasyarakatan karena tidak semua pelakunya berasal dari kelompok tersebut.

Keluhan juga disampaikan Sekretaris Umum INKOPPAS Andrian Lame Muhar. Menurutnya, tarif parkir resmi di sejumlah pasar tradisional dinilai terlalu tinggi sehingga mengurangi minat masyarakat untuk berbelanja.

Selain itu, penerapan pembayaran parkir digital dinilai perlu dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan karakteristik pedagang, pengunjung, dan kesiapan infrastruktur di masing-masing wilayah.

Perwakilan Koalisi Pejalan Kaki, Alfred, turut menyoroti masih digunakannya trotoar sebagai lokasi parkir liar yang mengganggu hak pejalan kaki. Ia meminta pemerintah memperkuat regulasi serta meningkatkan pengawasan terhadap pemanfaatan ruang publik.

Menanggapi hal tersebut, Hari Bowo mengakui keterbatasan lahan parkir, khususnya bagi kendaraan roda dua, masih menjadi salah satu penyebab munculnya parkir liar. Ia mencontohkan kawasan sekitar Grand Indonesia yang membutuhkan tambahan fasilitas parkir motor agar kendaraan tidak lagi memanfaatkan trotoar maupun badan jalan.

Sebagai hasil diskusi, IPA bersama para peserta forum menghasilkan sejumlah rekomendasi, antara lain:

  • Pelibatan masyarakat sekitar dalam pengelolaan parkir resmi.
  • Pengawasan lebih ketat terhadap pungutan parkir liar.
  • Penyediaan asuransi kehilangan kendaraan.
  • Pengembangan program insentif seperti kupon undian parkir untuk meningkatkan daya tarik pasar tradisional.
  • Peningkatan sinergi pemerintah, pelaku usaha, organisasi kemasyarakatan, dan masyarakat dalam penataan sistem parkir.

Seluruh peserta berharap rekomendasi tersebut dapat menjadi langkah nyata menuju sistem perparkiran yang lebih tertib, transparan, aman, serta memberikan manfaat bagi masyarakat dan dunia usaha.

Tinggalkan Balasan