Seragam Gratis Diprioritaskan untuk Siswa Kurang Mampu, Dindikbud Tangsel Beberkan Strategi SPMB 2026

Pendidikan Tangsel

pressXPos.com, TANGERANG SELATAN – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangerang Selatan, Deden Deni, menyatakan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 berjalan lancar. Seluruh tahapan penerimaan melalui jalur domisili, prestasi, mutasi, dan afirmasi dilaksanakan sesuai jadwal dengan tujuan memastikan seluruh anak memperoleh akses pendidikan.

Deden mengakui daya tampung SMP negeri di Kota Tangerang Selatan masih terbatas. Dari sekitar 12.000–13.000 lulusan SD setiap tahun, sekolah negeri baru mampu menampung sekitar 9.000 siswa sehingga masih ada ribuan siswa yang harus melanjutkan pendidikan ke sekolah swasta.

Untuk mengatasi hal tersebut, Pemerintah Kota Tangerang Selatan menggandeng 94 sekolah swasta sebagai mitra. Sekitar 5.000 siswa yang tidak diterima di sekolah negeri akan diarahkan ke sekolah swasta mitra dengan bantuan biaya personal sebesar Rp1,8 juta per siswa setiap tahun.

Selain SPMB, Dindikbud juga mulai merealisasikan program seragam sekolah gratis. Pada tahap awal, bantuan tersebut diprioritaskan bagi siswa baru dari keluarga kurang mampu yang telah melalui proses verifikasi agar bantuan tepat sasaran.

Menurut Deden, pemerintah juga berkomitmen menambah sekolah negeri secara bertahap hingga tahun 2030. Namun, pembangunan tersebut tetap memperhatikan keberlangsungan sekolah swasta agar tercipta pemerataan layanan pendidikan tanpa mematikan sekolah swasta yang telah berkontribusi.

Ia mengimbau masyarakat agar tidak khawatir apabila anaknya belum diterima di sekolah negeri. Dengan adanya bantuan pendidikan, orang tua dapat memilih sekolah swasta mitra yang lokasinya paling dekat dengan tempat tinggal sehingga lebih efisien dari sisi biaya transportasi maupun pengawasan.

Deden berharap masyarakat tidak lagi memandang sekolah negeri sebagai satu-satunya pilihan. Menurutnya, pemerintah telah menyiapkan berbagai solusi agar seluruh anak di Kota Tangerang Selatan tetap memperoleh pendidikan yang layak, baik di sekolah negeri maupun sekolah swasta mitra. (GR, Dhen, H3ng, Her dan Iskandar)

Tinggalkan Balasan