Fakultas Hukum Unpam Edukasi Siswa SMK Grafika tentang Literasi Hukum Digital

Pendidikan Tangsel

JAKARTA SELATAN – Fakultas Hukum Universitas Pamulang (Unpam) meningkatkan kesadaran hukum digital di kalangan pelajar melalui kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) di Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Grafika, Jakarta Selatan, pada 15 Oktober 2026.

Kegiatan bertema “Peningkatan Literasi Hukum Digital bagi Siswa Sekolah Menengah Kejuruan Grafika dalam Upaya Mencegah Penyalahgunaan Media Sosial dan Kejahatan Siber” ini dikoordinasikan oleh Abdul Aziz, S.H., M.H., bekerja sama dengan Kepala SMK Grafika, Abdullah Syafei.

Program tersebut merupakan bentuk kontribusi perguruan tinggi dalam meningkatkan pemahaman hukum di tengah pesatnya perkembangan teknologi informasi. Melalui edukasi ini, siswa diharapkan mampu menggunakan media sosial secara bijak sekaligus memahami hak, kewajiban, dan tanggung jawab hukum di ruang digital.

Dalam kehidupan sehari-hari, media sosial memberikan kemudahan bagi pelajar untuk berkomunikasi, mencari informasi, dan mengembangkan kreativitas. Namun, penggunaan teknologi yang tidak disertai pemahaman memadai juga dapat menimbulkan risiko, seperti perundungan siber, penipuan daring, penyebaran berita bohong, pelanggaran privasi, hingga penyalahgunaan data pribadi.

Karena itu, literasi hukum digital menjadi salah satu aspek penting dalam membangun generasi muda yang tidak hanya cakap menggunakan teknologi, tetapi juga memahami konsekuensi dari setiap tindakan di internet.

Materi kegiatan mencakup etika bermedia sosial, perlindungan data pribadi, pengenalan bentuk-bentuk kejahatan siber, pencegahan penyalahgunaan teknologi informasi, serta pemahaman umum mengenai ketentuan hukum yang mengatur aktivitas digital di Indonesia.

Siswa juga diarahkan untuk membangun kebiasaan aman ketika beraktivitas di internet. Di antaranya menjaga kerahasiaan kata sandi, tidak membagikan informasi pribadi secara sembarangan, memeriksa kebenaran informasi sebelum menyebarkannya, serta menghindari tautan mencurigakan.

Dalam perspektif hukum, kebebasan berekspresi di media sosial perlu dijalankan dengan menghormati hak orang lain dan mematuhi peraturan yang berlaku. Pemahaman tersebut penting agar pelajar dapat menghindari tindakan yang berpotensi merugikan diri sendiri maupun orang lain.

Kepala SMK Grafika, Abdullah Syafei, menjadi mitra sekolah dalam pelaksanaan program tersebut. Kolaborasi antara perguruan tinggi dan satuan pendidikan ini diharapkan dapat mendukung penguatan karakter sekaligus membangun budaya sadar hukum di lingkungan sekolah.

Kegiatan ini juga menjadi bagian dari pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi, khususnya bidang pengabdian kepada masyarakat. Fakultas Hukum Universitas Pamulang berupaya menghadirkan pengetahuan hukum yang aplikatif agar dapat dipahami dan diterapkan oleh kalangan pelajar.

Melalui program ini, literasi hukum digital diharapkan tidak berhenti pada pemahaman mengenai peraturan, tetapi juga membentuk sikap kritis, etis, dan bertanggung jawab dalam menggunakan teknologi. Dengan demikian, siswa SMK Grafika diharapkan dapat berkontribusi menciptakan ruang digital yang lebih aman, sehat, dan produktif. (Suhendra/Jhidor)

Tinggalkan Balasan