pressXPos.com, JAKARTA — Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) memperkuat koordinasi dengan Satgas Makan Bergizi Gratis (MBG) Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Badan Reserse Kriminal Kepolisian Negara Republik Indonesia guna mengawal penanganan dugaan praktik ilegal jual beli titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang dilaporkan terjadi di sejumlah daerah.
Langkah tersebut dilakukan menyusul meningkatnya laporan masyarakat yang mengaku menjadi korban penipuan oleh pihak-pihak yang mengatasnamakan pejabat BGN atau mengklaim memiliki kedekatan dengan pejabat BGN untuk menawarkan jasa pengurusan titik SPPG dengan imbalan sejumlah uang.

“Hari ini saya melakukan koordinasi dengan Satgas MBG Polri dan juga berkomunikasi dengan Kabareskrim serta Direktur Tindak Pidana Umum terkait banyaknya laporan di beberapa daerah. Para pelapor merupakan korban penipuan dari pihak-pihak yang mengaku sebagai orang dekat pejabat BGN, bahkan ada yang mengaku pejabat BGN, lalu menawarkan jasa pendaftaran titik SPPG dengan permintaan sejumlah uang,” ujar Wakil Kepala BGN di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (25/5/2026).
Wakil Kepala BGN menyebutkan, sejumlah laporan telah ditindaklanjuti aparat kepolisian. Salah satunya di wilayah Jawa Barat, di mana pelaku dugaan penipuan telah berhasil diamankan. Selain itu, koordinasi juga dilakukan bersama jajaran kepolisian di wilayah Tangerang dan Lombok Timur seiring bertambahnya laporan dari masyarakat yang merasa dirugikan.

Menurutnya, koordinasi dengan Satgas MBG Polri penting dilakukan untuk memperkuat respons aparat kepolisian daerah dalam menerima laporan, memproses perkara, serta mengungkap pihak-pihak yang diduga memanfaatkan Program MBG demi kepentingan pribadi.
“Program ini harus kita jaga bersama. Ini program mulia. Jangan sampai pelaksanaannya di lapangan dimanfaatkan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab,” tegasnya.
Sementara itu, Kasatgas MBG Polri Irjen Pol. Nurworo Danang menegaskan dukungan penuh Polri terhadap penegakan hukum atas dugaan penyalahgunaan Program Makan Bergizi Gratis, termasuk praktik jual beli titik SPPG.
“Satgas MBG Polri mendukung penuh penegakan hukum terhadap pihak-pihak yang menyalahgunakan program MBG untuk mengambil keuntungan dengan cara-cara yang menyimpang atau melanggar hukum,” ujarnya.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan apabila menemukan dugaan pelanggaran atau penyimpangan di lapangan, khususnya terkait praktik jual beli titik SPPG, agar dapat segera ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Kami mengharapkan kepada seluruh masyarakat, apabila menemukan adanya pelanggaran atau penyimpangan, khususnya dugaan jual beli titik SPPG, agar segera melaporkannya kepada aparat penegak hukum setempat, baik di Polres maupun Polda,” katanya.

Polri menilai pengawalan terhadap Program MBG penting dilakukan karena selain mendukung pemenuhan gizi masyarakat, program tersebut juga memiliki dampak ekonomi melalui penciptaan aktivitas usaha dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Melalui koordinasi antara BGN dan Polri ini, pemerintah berharap penanganan laporan dugaan penipuan dapat berjalan lebih cepat, mencegah bertambahnya korban, serta memastikan praktik ilegal terkait titik SPPG ditindak tegas demi menjaga integritas pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis sebagai salah satu program prioritas pemerintah. (GR)
