Ada Udang Dibalik Batu Soal Pembatalan Agenda Peringatan 28 Tahun Reformasi: BEM dan Mahasiswa Bandung Kecewa!

News Peristiwa

 

PRESSXPOS.COM-Bandung, 21 Mei 2026 — Kekecewaan Badan Eksekutif Mahasiswa dan elemen mahasiswa Bandung tersalurkan lantaran pembatalan sepihak agenda peringatan 28 Tahun Reformasi yang sedianya bakal digelar pada 21 Mei 2026 di Gedung Naraya/University Training Center (UTC) UNJ – Hotel Naraya, Jalan Pemuda No. 18, Rawamangun, Jakarta Timur.

Dimana agenda tersebut dirancang sebagai ruang refleksi publik untuk mengenang tonggak sejarah Reformasi 1998 sekaligus menegaskan kembali agenda-agenda reformasi yang dinilai belum sepenuhnya berjalan, mulai dari pemberantasan korupsi, kolusi dan nepotisme, penegakan supremasi hukum, perlindungan demokrasi, hingga keberpihakan negara terhadap rakyat.

Tetapi satu hari sebelum kegiatan berlangsung, pihak Hotel Naraya secara mendadak menyampaikan pembatalan penggunaan tempat. Pembatalan tersebut dinilai janggal karena sebelumnya panitia telah memperoleh konfirmasi penggunaan ruangan pada 19 Mei 2026. Seluruh persiapan teknis kegiatan juga telah dilakukan, termasuk koordinasi peserta, penyusunan agenda, serta pemenuhan kewajiban administrasi sesuai kesepakatan.

BEM dan mahasiswa Bandung menilai pembatalan sepihak ini bukan hanya mengecewakan secara administratif, tetapi juga mencederai semangat kebebasan berkumpul, berdiskusi, dan menyampaikan pendapat yang menjadi salah satu amanat penting Reformasi 1998.

Perwakilan BEM dan mahasiswa Bandung mengatakan,“Kami sangat menyayangkan pembatalan agenda ini. Kegiatan tersebut bukan kegiatan provokatif, melainkan ruang refleksi kritis mahasiswa, aktivis, akademisi, buruh, petani, dan masyarakat sipil untuk membaca kembali arah perjalanan reformasi. Ketika ruang seperti ini dibatalkan secara mendadak tanpa penjelasan yang jelas, wajar apabila publik mempertanyakan ada apa di balik pembatalan tersebut,” ucapnya.

Menurut kronologi yang diterima panitia, kegiatan awalnya telah mendapatkan konfirmasi dari pihak Hotel Naraya. Akan tetapi, pada 20 Mei 2026 sore, pihak hotel mengirimkan pemberitahuan pembatalan secara sepihak. Dalam pemberitahuan tersebut, tidak terdapat penjelasan rinci mengenai alasan pembatalan, selain alasan umum yang tidak menjawab substansi persoalan.

Lebih jauh, panitia juga menerima informasi bahwa terdapat pihak lain yang diduga menghubungi atau meminta pihak hotel untuk membatalkan kegiatan tersebut. Namun hingga saat ini, identitas pihak yang dimaksud tidak dijelaskan secara terbuka. Hal ini menimbulkan pertanyaan serius mengenai kemungkinan adanya tekanan terhadap penyelenggaraan agenda publik yang bersifat kritis.

BEM dan mahasiswa Bandung menegaskan bahwa pembatalan tersebut merupakan preseden buruk bagi kehidupan demokrasi. Ruang-ruang diskusi publik, terutama yang berkaitan dengan sejarah reformasi, antikorupsi, demokrasi, keadilan sosial, dan kedaulatan rakyat, seharusnya tidak dipersempit oleh alasan yang tidak transparan.

“Kami kecewa, tetapi tidak akan berhenti bersuara. Reformasi lahir dari keberanian rakyat dan mahasiswa untuk melawan ketidakadilan. Maka, setiap bentuk pembungkaman terhadap ruang diskusi publik harus dilawan dengan sikap kritis dan solidaritas,” lanjut perwakilan mahasiswa Bandung.

Melalui pernyataan ini, BEM dan mahasiswa Bandung menyampaikan beberapa sikap:

1. Mengecam pembatalan sepihak agenda peringatan 28 Tahun Reformasi oleh pihak Hotel Naraya tanpa penjelasan yang terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan.
2. Mempertanyakan transparansi pihak Hotel Naraya terkait alasan pembatalan kegiatan yang sebelumnya telah mendapatkan konfirmasi resmi.
3. Mendesak pihak Hotel Naraya memberikan klarifikasi terbuka kepada panitia dan publik mengenai alasan pembatalan serta ada atau tidaknya tekanan dari pihak lain.
4. Menolak segala bentuk pembungkaman ruang demokrasi, terutama terhadap agenda mahasiswa, aktivis, akademisi, dan masyarakat sipil yang bertujuan melakukan refleksi kritis atas perjalanan reformasi.
5. Menegaskan bahwa mahasiswa akan terus mengawal agenda Reformasi, khususnya pemberantasan KKN, penegakan hukum, perlindungan HAM, penguatan demokrasi, dan keberpihakan negara terhadap rakyat.

BEM dan mahasiswa Bandung menilai bahwa peringatan Reformasi 1998 bukan sekadar seremoni tahunan, melainkan momentum untuk mengingatkan kembali bahwa demokrasi harus terus dijaga. Ketika rakyat masih menghadapi ketimpangan, korupsi masih mengakar, hukum belum sepenuhnya adil, dan ruang sipil semakin sering mendapat tekanan, maka suara mahasiswa dan masyarakat sipil tidak boleh dibungkam.

Reformasi tidak boleh dikorupsi. Ruang demokrasi tidak boleh dibatalkan. Suara rakyat tidak boleh dihentikan.**

Tinggalkan Balasan